Site icon Lingkanews

Polres Aceh Utara Bentuk Satgas Premanisme, Siap Tindak Tegas Pelaku Pengancaman dan Pemerasan

Lingkanews.com | Lhoksukon – Polres Aceh Utara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aksi Premanisme melalui apel yang digelar di halaman Mapolres Aceh Utara, Kamis (8/5/2025). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K.

Langkah ini diambil untuk memperkuat upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Utara. Satgas akan bertugas melakukan penindakan sekaligus pembinaan terhadap aksi-aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolres menjelaskan bahwa aksi premanisme kini semakin marak dan sering dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi atau ormas. “Satgas ini dibentuk agar masyarakat merasa lebih aman dari tekanan-tekanan dan aksi yang mengganggu ketertiban,” ujarnya.

Kapolres menyebut, aksi premanisme yang terjadi di masyarakat sangat beragam, mulai dari pemerasan, pengancaman, hingga penekanan terhadap perusahaan dan warga. Menurutnya, fenomena ini tidak hanya meresahkan, tapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Satgas ini akan diisi oleh personel gabungan dari Brimob, Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH), Reskrim, Intelijen, dan Samapta. Tim ini akan menjalankan tugas sebagai penegak hukum di lapangan dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

Selain penindakan, Satgas juga ditugaskan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada organisasi maupun kelompok masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung praktik premanisme. Edukasi ini diharapkan mencegah tumbuhnya aksi-aksi baru yang serupa.

Kapolres turut menyoroti praktik oknum di Aceh Utara yang mengatasnamakan gampong (desa) untuk meminta jatah proyek atau kompensasi dari perusahaan. Ia menegaskan tindakan tersebut merupakan bentuk premanisme dan akan ditindak sesuai hukum.

Sasaran Satgas meliputi lokasi rawan seperti pasar, area parkir liar, dan titik-titik strategis lainnya. Upaya pembinaan oleh Satpol PP akan dikedepankan sebelum penindakan dilakukan secara hukum.

Kapolres juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas Satgas akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia meminta seluruh anggota tim menjaga sinergi dan komunikasi yang baik dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Mari jaga kolaborasi antar instansi agar pelaksanaan tugas berjalan maksimal,” pungkas Kapolres. Kehadiran Satgas ini diharapkan menjadi jaminan keamanan yang lebih kuat bagi masyarakat Aceh Utara.

Baca berita pilihan kami lainnya langsung di ponselmu : WhatsApp Channel

Berikan Komentar
Exit mobile version