Lingkanews.com | Banda Aceh — Pemerintah Aceh secara resmi menyandang status sebagai Provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) pertama di Pulau Sumatra. Dengan deklarasi ini, Aceh menjadi provinsi ke-6 di Indonesia yang berhasil meraih status Open Defecation Free (ODF) secara menyeluruh.
Deklarasi tersebut digelar pada Kamis, 26 Juni 2025, di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Agenda ini menghadirkan berbagai pihak, mulai dari pejabat pusat dan daerah, akademisi, hingga perwakilan masyarakat sipil.
Capaian Sanitasional yang Berkelanjutan
Gubernur Aceh, melalui Asisten II Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam pencapaian tersebut. Ia menggarisbawahi pentingnya dukungan Kemenkes RI dan kerja lapangan yang dilakukan tim verifikator nasional.
“Capaian ODF ini bukanlah akhir, tetapi awal dari komitmen berkelanjutan. Pemerintah Aceh akan terus memastikan fasilitas sanitasi yang layak dan merata untuk seluruh rakyat Aceh,” tegas Zulkifli dalam sambutannya.
Ia juga menyebutkan bahwa pencapaian ini akan dijadikan fondasi untuk program pembangunan sanitasi lainnya. Pemerintah akan fokus menjaga keberlanjutan, terutama melalui pemeliharaan fasilitas dan edukasi masyarakat.
Dalam acara yang sama, Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, dr. Then Suyanti, memaparkan hasil verifikasi nasional yang berlangsung dari 17 hingga 25 Juni 2025. Tim dari pusat telah meninjau langsung implementasi sanitasi berbasis masyarakat di seluruh Aceh.
“Aceh telah menunjukkan komitmen luar biasa. Capaian ini menjadi rujukan penting bagi daerah lain di Sumatra untuk belajar dan membandingkan pelaksanaan STBM,” ujar Then Suyanti.
Ia menilai bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang lebih sehat, bersih, dan bermartabat.
Strategi Cepat dan Data Capaian
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Ir. T. Robby Irza, menjelaskan strategi percepatan yang diterapkan pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini berawal dari proses identifikasi hambatan di lapangan.
Pemerintah Aceh kemudian menyusun langkah strategis, antara lain:
-
Pelatihan intensif bagi sanitarian,
-
Penguatan advokasi di tingkat kecamatan dan gampong,
-
Pemantauan harian melalui sistem komunikasi digital.
Strategi ini memberi dampak signifikan. Pada November 2023, tingkat ODF Aceh baru mencapai 31%. Namun, dalam kurun waktu dua bulan, angka itu melonjak hingga 100% pada 17 Januari 2025.
Robby menyebut lonjakan ini sebagai bukti efektivitas koordinasi dan aksi cepat semua pihak yang terlibat. Ia juga menegaskan pentingnya pendampingan berkelanjutan agar capaian ini tetap terjaga dalam jangka panjang.
Apresiasi untuk Kabupaten/Kota Pelaksana
Mengakhiri rangkaian acara, Gubernur Aceh yang didampingi oleh jajaran Kemenkes RI memberikan piagam penghargaan kepada 18 kabupaten/kota. Seluruh daerah ini telah mencapai status SBS per Januari 2025.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi dan kontribusi daerah dalam membangun lingkungan sehat. Pemerintah berharap momentum ini memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk program kesehatan lingkungan lainnya.
Dengan deklarasi ini, Aceh tidak hanya mencetak sejarah sebagai provinsi ODF pertama di Sumatra, tetapi juga menjadi contoh nasional dalam pembangunan sanitasi yang inklusif dan berkelanjutan.