Site icon Lingkanews

Dewan Pers Dorong Penguatan Sinergi dengan Polri dalam Penanganan Isu Pers di Era Digital

Lingkanews.com | SemarangDewan Pers mendorong peningkatan kerja sama strategis dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani persoalan informasi dan kebebasan pers di era digital. Kolaborasi ini dinilai krusial guna menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan profesi jurnalistik.

Pernyataan ini disampaikan Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, saat menjadi pemateri dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun 2025 yang digelar di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Selasa (6/5/2025). Rakernis tersebut dihadiri para pejabat humas Polda dan Polres dari seluruh Indonesia.

Menurut Totok, sinergi Dewan Pers dan Polri harus diperkuat untuk memastikan jalannya komunikasi publik yang transparan dan menjunjung prinsip keadilan. Ia menyebut, sinergi tersebut merupakan strategi terbaik dalam menangani dinamika informasi yang berkembang pesat di era digital.

Ini adalah jalan yang terbaik, untuk bersama-sama antara Polri dan Dewan Pers menyampaikan informasi yang benar dan berimbang kepada masyarakat luas,” ujarnya di hadapan peserta Rakernis.

Namun demikian, Totok menggarisbawahi masih rendahnya pemahaman terhadap Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polri dan Dewan Pers, terutama di tingkat penyidik Polres. Hal ini dinilai dapat menimbulkan kesalahpahaman dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan wartawan.

Masih banyak aparat di lapangan yang belum memahami isi MoU dan PKS secara utuh. Untuk itu, Dewan Pers terus berupaya melakukan sosialisasi hingga ke tingkat penyidik,” jelasnya.

Totok juga menyoroti fenomena oversupply media—yakni menjamurnya media daring yang tidak seluruhnya dijalankan oleh wartawan profesional. Fenomena ini menyulitkan identifikasi antara jurnalis sah dengan oknum yang memanfaatkan media untuk kepentingan pribadi.

Bayangkan, hari ini seseorang masih bekerja sebagai tukang batu, besok dia sudah punya website dan mengklaim sebagai wartawan. Ini fakta di lapangan yang harus diantisipasi bersama,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa penetapan wartawan sebagai tersangka tanpa koordinasi dengan Dewan Pers dapat menimbulkan eskalasi yang tidak diinginkan, baik secara nasional maupun internasional. Hal itu dinilai dapat merugikan citra institusi Polri.

Begitu wartawan dijadikan tersangka, reaksi yang muncul bisa langsung menyasar ke Kapolri. Solidaritas di kalangan jurnalis sangat kuat dan bisa bergerak cepat,” ujarnya.

Totok mengutip sejumlah kasus yang memicu kegaduhan publik akibat kurangnya komunikasi awal dengan Dewan Pers, seperti kasus pembunuhan jurnalis di Kalimantan dan pembakaran rumah jurnalis di Medan. Ia menilai, persoalan tersebut seharusnya dapat diredam sejak awal dengan komunikasi yang baik.

Kalau saja sejak awal disampaikan kepada kami, banyak persoalan bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan atau media sosial. Kita bisa duduk bersama dan mencari solusi hukum dan etik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan media sebaiknya mengikuti jalur yang telah diatur dalam MoU dan PKS, guna mencegah salah persepsi publik terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang juga mitra kebebasan pers.

MoU yang sudah diperbarui ini merupakan fondasi penting. Jika dijalankan sungguh-sungguh, maka penyelesaian setiap kasus akan lebih cepat, tepat, dan tidak melebar ke isu lain,” tegasnya.

Totok juga mendorong agar sosialisasi MoU dilakukan secara menyeluruh dan intensif, baik melalui pertemuan daring maupun luring, serta melibatkan seluruh Kasubbid Humas dan tim Humas Polda hingga Polres di seluruh Indonesia.

Dengan struktur organisasi Polri yang menjangkau hingga ke pelosok, Dewan Pers optimistis bahwa pelaksanaan MoU dan PKS akan semakin efektif dalam mendukung keterbukaan informasi dan penegakan etika jurnalistik.

Rakernis Humas Polri Tahun 2025 ini menjadi forum strategis untuk memperkuat profesionalisme kehumasan Polri, meningkatkan kompetensi komunikasi publik, dan membangun kemitraan yang saling mendukung antara lembaga negara dan komunitas pers.

Melalui sinergi yang kuat dan komunikasi yang terbuka, Polri dan Dewan Pers dapat bersama-sama menjaga ruang publik yang sehat, bebas dari hoaks, dan tetap menjunjung tinggi kebebasan pers yang bertanggung jawab,” pungkas Totok.

Berikan Komentar
Exit mobile version