Lingkanews.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi memperkenalkan tiga inovasi layanan terbaru pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Aceh. Inovasi ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memimpin peluncuran layanan tersebut bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko dan Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (27/5/2025).
UPTD Samsat kini menghadirkan tiga layanan baru yang langsung dapat dimanfaatkan masyarakat, yaitu:
-
Samsat Keliling, yang melayani pembayaran pajak lima tahunan serta perpanjangan atau penggantian STNK.
-
Samsat MPP (Mal Pelayanan Publik), yang menyediakan layanan serupa di lingkungan MPP terdekat.
-
Samsat Drive Thru, yang ditujukan untuk kendaraan roda empat dan dirancang agar proses administrasi berjalan cepat dan efisien tanpa harus turun dari kendaraan.
Fadhlullah menegaskan bahwa inovasi ini sejalan dengan visi Pemerintah Aceh untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses dan lebih manusiawi. Ia berharap, keberadaan layanan baru ini dapat mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu tanpa hambatan.
“Kami ingin masyarakat Aceh merasakan kemudahan nyata dalam mengurus kewajiban pajak. Pajak kendaraan merupakan salah satu tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah,” tegas Fadhlullah.
Insentif Pajak bagi Penyandang Disabilitas Wujud Kepedulian Sosial
Selain memperkenalkan layanan baru, Pemerintah Aceh juga mengumumkan pemberian insentif pajak kendaraan bermotor bagi penyandang disabilitas. Insentif ini mencakup dua bentuk kebijakan, yakni penghapusan denda pajak hingga 100 persen dan diskon pembayaran pajak sebesar 50 persen.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh terhadap keadilan sosial dan pemberdayaan kelompok rentan. Dengan insentif tersebut, pemerintah berharap penyandang disabilitas dapat merasakan layanan yang lebih inklusif dan ramah.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan publik. Ini bentuk nyata kepedulian kita,” ujar Fadhlullah.
Ia juga menyinggung kondisi fiskal Aceh yang masih sangat bergantung pada transfer dana dari Pemerintah Pusat, yakni sekitar 70 persen. Untuk itu, ia mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak kendaraan dan membuka peluang investasi baru.
“Kami terus menerima kunjungan investor dari dalam dan luar negeri. Tujuannya jelas: kita ingin Aceh mandiri secara ekonomi,” tambahnya.
Kapolda: Samsat Harus Berperan Jaga Keselamatan Jalan Raya
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inovasi layanan Samsat tersebut. Ia menilai langkah ini bukan hanya meningkatkan pelayanan, tetapi juga berkontribusi pada tertib lalu lintas dan keselamatan masyarakat.
Menurut Kartiko, pelayanan pajak yang baik harus terintegrasi dengan upaya pengawasan kelayakan kendaraan bermotor. Ia mengingatkan bahwa Samsat tidak cukup hanya berfungsi sebagai pemungut pajak, tetapi juga harus turut memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya benar-benar layak pakai.
“Setiap kendaraan yang membayar pajak juga harus lolos kelaikan. Ini menyangkut nyawa pengguna jalan,” tegasnya.
Kapolda mengungkapkan, dalam satu hari rata-rata dua orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Aceh. Jumlah tersebut cukup mengkhawatirkan jika melihat populasi Aceh yang hanya lima juta jiwa dan infrastruktur jalan yang tergolong baik.
Ia menjelaskan bahwa 80 persen kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia, seperti kelalaian dan pelanggaran aturan lalu lintas. Namun, ia juga menyoroti kendaraan yang tidak layak jalan, seperti sistem rem rusak, mesin bermasalah, hingga modifikasi yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kecelakaan tidak bisa dicegah hanya oleh polisi. Semua pihak punya tanggung jawab, mulai dari pemerintah hingga masyarakat,” pungkasnya.
Kartiko juga mendorong Samsat agar aktif menyosialisasikan pentingnya kendaraan layak jalan dan mendorong pengawasan teknis yang lebih ketat dalam proses perpanjangan STNK.