Lingkanews.com | Banda Aceh — Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang ibu rumah tangga dan melukai suaminya. Kejadian itu berlangsung di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Pulo, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 11 Juni 2025.
Tim kepolisian menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Samalanga, Rabu (18/6/2025), setelah memburunya selama tujuh hari. Penangkapan tersebut mengakhiri penantian panjang keluarga korban dan masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus secara intens.
“Kami bersyukur berhasil menangkap pelaku berkat kerja keras anggota di lapangan serta bantuan informasi dari keluarga korban dan masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Aditia, Kamis (19/6/2025).
Rekaman CCTV Bantu Polisi Identifikasi Pelaku
Setelah menerima laporan, tim Satlantas langsung turun ke lokasi dan mengolah tempat kejadian perkara. Mereka juga mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban selamat. Selain itu, tim memanfaatkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Polisi menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kecelakaan dan jalur yang dilalui pelaku. Dari rekaman itu, petugas mengidentifikasi sebuah dump truck yang melaju kencang dari arah Juli. Ciri fisik pengemudi juga berhasil mereka kenali lewat cuplikan video tersebut.
Setelah mengantongi informasi penting, petugas menyusun strategi penangkapan. Mereka mengenakan pakaian sipil dan menggunakan kendaraan non-dinas saat menuju rumah pelaku di Samalanga. Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Polisi Temukan Truk dan Amankan Barang Bukti
Setelah menangkap pelaku, tim Satlantas segera melacak truk yang digunakan dalam tabrak lari. Mereka menemukan dump truck berwarna kuning itu di wilayah Ulim, Kabupaten Pidie Jaya. Petugas mendapati bagian tertentu dari kendaraan tersebut baru dicat ulang, yang diduga untuk menyamarkan bekas tabrakan.
Petugas juga menemukan kunci truk dari seorang pria berinisial Haji L. Saat ini, polisi meminta keterangan dari pria tersebut untuk mengungkap peran atau keterkaitannya dalam kasus ini.
“Kami masih menyelidiki motif pelaku dan pihak-pihak yang mungkin terlibat. Penegakan hukum tetap kami lakukan sesuai prosedur,” kata Aditia.
Polisi telah menahan pelaku di Mapolres Bireuen. Mereka juga menyita dump truck sebagai barang bukti utama dalam penyidikan.
Korban dan Apresiasi dari Polda Aceh
Korban meninggal, Nurmiati (47), merupakan seorang ibu rumah tangga. Saat kejadian, suaminya Isnur Friadi (55) memboncengnya dengan sepeda motor. Akibat tabrakan tersebut, Isnur mengalami patah tulang di lengan kanan.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, menyampaikan apresiasi kepada Satlantas Polres Bireuen. Ia menilai penangkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan.
“Atas nama Kapolda Aceh, saya mengucapkan terima kasih kepada tim yang sudah bekerja maksimal. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pengendara untuk tetap bertanggung jawab di jalan raya,” tuturnya.