Site icon Lingkanews

Pelantikan 79 Pejabat Eselon III dan IV Pemerintah Aceh Ditunda, Diduga Ada Intervensi Oknum

ilustrasi

Lingkanews.com | BANDA ACEHRencana pelantikan 79 pejabat eselon III dan IV Pemerintah Aceh yang sedianya berlangsung Jumat sore (16/5/2025) batal terlaksana. Pasalnya, hingga pukul 15.50 WIB, para calon pejabat belum menerima undangan resmi sehingga proses pelantikan belum bisa dilaksanakan.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penundaan tersebut diduga karena adanya perubahan daftar nama pejabat yang sebelumnya diajukan. “Ada oknum yang bermain dalam proses ini,” ungkapnya. Oleh sebab itu, pelantikan tidak bisa dilanjutkan sampai daftar tersebut diperbaiki dan disetujui kembali.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal pelantikan ulang. “Memang sampai sekarang belum dijadwalkan,” ujarnya singkat saat dimintai konfirmasi.


Persetujuan Kemendagri Sudah Diberikan, Namun Pelantikan Belum Terlaksana

Sebenarnya, Pemerintah Aceh sudah menerima persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melantik 79 pejabat tersebut. Persetujuan ini tertuang dalam surat Dirjen Otonomi Daerah Nomor 100.2.2.6/2781/OTDA tanggal 6 Mei 2025 yang bersifat “sangat segera.”

Surat tersebut menjadi jawaban atas permohonan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melalui surat Nomor Peg.800/127/P3/2025 tertanggal 29 April 2025. Dalam surat persetujuan tersebut, Kemendagri memberikan izin prinsip kepada Gubernur Aceh untuk mengangkat dan melantik pejabat-pejabat eselon III dan IV.

Namun demikian, Kemendagri mengingatkan agar pelantikan harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan data yang benar. Dengan kata lain, apabila ditemukan ketidaksesuaian data, maka persetujuan ini bisa dibatalkan dan kebijakan terkait tidak sah.


Gubernur Aceh Evaluasi Ulang Daftar Nama Pejabat yang Akan Dilantik

Selain itu, Gubernur Aceh saat ini tengah melakukan evaluasi ulang terhadap daftar nama pejabat yang akan dilantik. Oleh karena itu, jadwal pelantikan pun belum dapat dipastikan.

Evaluasi ini diduga menjadi alasan utama mengapa pelantikan belum juga terlaksana meskipun izin sudah diberikan oleh Kemendagri. Dengan begitu, proses administrasi birokrasi harus dipastikan berjalan secara transparan dan akurat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.


Daftar Nama Pejabat yang Telah Disetujui Kemendagri

Berikut adalah nama-nama pejabat yang telah disetujui Kemendagri untuk segera dilantik sebagai pejabat eselon III dan IV Pemerintah Aceh:


Penutup: Proses Pelantikan Masih Menunggu Jadwal Resmi

Hingga saat ini, Pemerintah Aceh masih menunggu jadwal resmi pelantikan yang akan diumumkan setelah evaluasi daftar pejabat selesai. Penundaan ini menjadi perhatian penting agar birokrasi berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan pejabat maupun publik.

Karena itu, semua pihak diharapkan dapat bersabar dan menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Aceh.


Baca berita pilihan kami lainnya langsung di ponselmu : WhatsApp Channel

Berikan Komentar
Exit mobile version