Site icon Lingkanews

Pemerintah Aceh Kembali Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK RI

Lingkanews.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Opini WTP ini menjadi yang ke-10 secara berturut-turut, menunjukkan konsistensi Aceh dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Capaian itu diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh pada Senin, 26 Mei 2025, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Aceh.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menyatakan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Aceh.

“Capaian ini membanggakan dan harus kita syukuri bersama. Opini WTP ini menjadi bukti komitmen kami dalam tata kelola keuangan yang baik,” ujar Fadhlullah.

Ia menambahkan capaian tersebut harus mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan ke depan.

“Kami berharap capaian ini memotivasi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan demi pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.

Apresiasi kepada BPK RI dan Komitmen Tindak Lanjut

Fadhlullah juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Aceh atas pemeriksaan yang profesional dan objektif.

Menurutnya, hasil pemeriksaan bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan mencerminkan harapan rakyat terhadap pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Ia memastikan Pemerintah Aceh akan menindaklanjuti semua rekomendasi BPK.

“Kami akan menindaklanjuti catatan dan masukan sesuai ketentuan dan waktu yang berlaku,” tegasnya.

Penjelasan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan BPK bertugas memberikan opini berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Ia menegaskan opini WTP tidak menjamin laporan keuangan bebas dari penyimpangan atau korupsi.

“Opini WTP berarti laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi, tetapi bukan jaminan tanpa masalah,” jelas Andri.

Andri juga menyebutkan BPK menemukan kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan dalam beberapa laporan keuangan Pemerintah Aceh.

Peran Inspektorat Sangat Penting

Andri mendorong Inspektorat untuk segera menindaklanjuti temuan BPK agar mencegah masalah serupa di masa depan. Ia meminta koordinasi antarinstansi agar rekomendasi dapat diselesaikan secara efektif dan tepat waktu.

Berikan Komentar
Exit mobile version