Lingkanews.com | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus mempercepat pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di tempat usaha yang menjadi wajib pajak. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan pajak.
Pada Minggu, 18 Mei 2025, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah meninjau langsung proses pemasangan tapping box di empat usaha besar. Keempat tempat tersebut yakni Toko Kopi Kuta Alam, Almaz Fried Chicken, Simpang Lima Grocery, dan Playtopia di Suzuya Mall.
Dalam kunjungan itu, Illiza dan Afdhal didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh Fasisal, Plt Kepala BPKK Alriandi Adiwinata, serta Ketua TP PKK Banda Aceh Dessy Maulida.
Tenant Suzuya Mall Kini Gunakan Tapping Box
Wali Kota Illiza menyampaikan bahwa seluruh tenant di Suzuya Mall telah menggunakan tapping box yang Pemko sediakan secara gratis. “Di Playtopia, ini perangkat terakhir yang kita pasang,” ujarnya usai proses pemasangan.
Ia menegaskan bahwa alat tersebut akan membantu pelaku usaha mencatat omzet secara otomatis dan transparan. “Dengan tapping box ini, kami berharap pelaporan dan pembayaran pajak berjalan tertib. Semua ikut berkontribusi untuk kemajuan Banda Aceh,” ujar Illiza.
Manfaat Langsung untuk Pengusaha dan Masyarakat
Menurut Illiza, tapping box tidak hanya memudahkan pemerintah, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi pengusaha. “Alat ini membantu mereka mengukur omzet harian serta memantau pendapatan dengan jelas,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah mensosialisasikan sistem ini sejak jauh hari. “Tujuan kami jelas. Dana dari pajak ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan,” tambahnya.
Illiza bersyukur karena para pelaku usaha menunjukkan antusiasme tinggi saat mengikuti sosialisasi. “Alhamdulillah, mereka semangat asalkan penerapannya adil dan tidak tebang pilih. Kami akan terapkan aturan ini secara merata,” tegasnya.
Anggaran Terbatas, Pemasangan Dilakukan Bertahap
Meskipun dukungan dari pelaku usaha cukup kuat, Illiza mengakui bahwa keterbatasan anggaran dan jumlah alat membuat pihaknya harus memasang tapping box secara bertahap. “Jumlah perangkat belum cukup, jadi kita prioritaskan yang utama dulu. Tapi insyaallah tahun ini hampir semua usaha akan terpasang,” katanya.
Plt Kepala BPKK, Alriandi Adiwinata, menambahkan bahwa pihaknya menargetkan pemasangan 301 tapping box baru tahun ini. “Saat ini kami sudah mengamankan 140 unit hasil kerja sama dengan Bank Aceh Syariah,” jelasnya.
Tapping Box Aktif Mulai Juni 2025
Sejak tahap sosialisasi pada April lalu, tim BPKK sudah memasang sekitar 40 tapping box di sejumlah tempat usaha yang masuk kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). “Kami optimistis bisa menyelesaikan 140 unit tahap pertama dalam bulan ini,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Pemerintah Kota berencana mengaktifkan seluruh tapping box baru pada 1 Juni 2025. Tanggal tersebut bertepatan dengan dimulainya masa pelaporan dan pembayaran pajak untuk periode bulan Juni.
Komitmen Menuju Tata Kelola Pajak Modern
Melalui langkah ini, Pemko Banda Aceh menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem perpajakan yang transparan dan modern. Pemerintah berharap sistem ini mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat pelayanan publik berbasis pajak.