Lingkanews.com | Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Dr. Achmad Kartiko memimpin pemusnahan 773 kilogram narkotika hasil pengungkapan besar yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Aceh bersama sejumlah pihak. Barang bukti yang dihancurkan meliputi 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja.
Pengungkapan ini melibatkan Direktorat Intelkam, Bea Cukai Aceh, serta Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues. Acara pemusnahan berlangsung di Aula Presisi Polda Aceh pada Kamis, 12 Juni 2025.
Irjen Kartiko menegaskan bahwa peredaran narkotika di Aceh telah mengancam masa depan generasi muda. Ia menyebut topografi provinsi yang terdiri dari pegunungan luas dan garis pantai sepanjang 2.666 kilometer menjadi celah rawan bagi penyelundupan narkoba lintas negara.
“Aceh sering dijadikan jalur peredaran dan pintu masuk narkoba oleh jaringan internasional,” ujarnya dalam konferensi pers.
Pengungkapan Kasus Tinggi Jadi Sinyal Bahaya
Sepanjang tahun 2024, Polda Aceh mengungkap 1.113 kasus narkoba dan menangkap 1.572 tersangka. Hingga Juni 2025, jumlah kasus sudah mencapai 552 dengan 805 tersangka. Irjen Kartiko menilai tingginya angka ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan masih belum cukup efektif.
“Peningkatan pengungkapan bukan hal yang patut dibanggakan, tapi menjadi alarm bahwa kita belum berhasil menekan peredaran narkoba,” tegasnya.
Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa bergantung pada penegakan hukum semata. Ia menekankan perlunya pendekatan menyeluruh yang mencakup edukasi, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial.
Program Desa Bebas Narkoba Butuh Dukungan Nyata
Sebagai upaya jangka panjang, Polda Aceh tengah mendorong program Gampong atau Desa Bebas Narkoba. Program ini mengedepankan strategi pemolisian berbasis komunitas yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Irjen Kartiko meminta agar semua pihak tidak sekadar melihat program tersebut sebagai slogan. Ia mengajak Forkopimda, tokoh masyarakat, dan sektor swasta untuk bersama-sama mewujudkannya sebagai gerakan nyata.
“Kita butuh sinergi dari semua pihak. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi kewajiban bersama demi masa depan anak-anak Aceh,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja di lapangan, dan berharap kolaborasi lintas sektor terus berlanjut dalam menekan peredaran narkotika di Aceh.