Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen: Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu dari Jaringan Besar
Lingkanews.com | Banda Aceh — Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih dikenal sebagai Haji Uma, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Bireuen atas keberhasilan mereka menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram. Ia menyebut tindakan cepat dan tegas ini sebagai langkah nyata menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bireuen dan seluruh jajaran, khususnya Satresnarkoba, yang telah berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar. Ini bentuk komitmen kuat Polri dalam memerangi narkotika,” ujar Haji Uma, Sabtu, 28 Juni 2025.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa Polres Bireuen bekerja secara serius dan tanggap terhadap informasi yang diterima dari masyarakat. Keberhasilan ini, tambahnya, tidak hanya mencerminkan kinerja institusi, tetapi juga semangat kolektif dalam melindungi masyarakat dari jaringan narkotika yang semakin terorganisir.
Keterlibatan Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan
Selain memuji kinerja polisi, Haji Uma juga mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dalam membongkar jaringan ini. Ia menilai bahwa partisipasi warga dalam memberikan informasi kepada kepolisian menjadi faktor penting yang mempercepat pengungkapan kasus.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Ini menunjukkan bahwa kesadaran publik terhadap bahaya narkoba semakin tinggi. Kita harus terus memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba bukan sekadar sebagai pelapor, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, masyarakat Aceh sudah mulai menunjukkan ketegasan sikap terhadap penyalahgunaan narkotika.
Sebagai senator yang dikenal vokal terhadap isu-isu sosial dan kemasyarakatan, Haji Uma menekankan pentingnya menciptakan budaya tolak narkoba mulai dari keluarga dan lingkungan terkecil. Menurutnya, kerja sama antara aparat dan warga menjadi kombinasi efektif untuk memutus rantai penyebaran narkoba.
Polres Bireuen Amankan 6,3 Kg Sabu dari Tersangka HB
Seperti diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bireuen menangkap seorang pria berinisial HB (51) pada Rabu, 25 Juni 2025. Polisi menggerebek sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tujuh paket besar sabu dengan total berat mencapai 6.395,15 gram. Selain barang haram tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung seperti telepon genggam, sepeda motor, tas, dan dompet milik tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial YON, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi pun terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Langkah cepat ini, menurut Haji Uma, menunjukkan bahwa aparat tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam menggagalkan peredaran narkoba. Ia berharap pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini agar pelaku lain bisa segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Komitmen Bersama Perlu Diperkuat
Lebih jauh, Haji Uma menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku. Ia mendorong adanya pendekatan sistematis dan berkelanjutan, termasuk rehabilitasi bagi pengguna, edukasi bagi masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi sebagai bentuk pencegahan.
“Langkah cepat dan tegas seperti ini harus terus ditingkatkan. Kita tidak boleh lengah karena para pelaku terus mencari celah. Saya mendukung penuh upaya Polri, khususnya Polres Bireuen, dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Ia juga menyerukan kepada pemerintah daerah untuk memperkuat peran Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) dan lembaga sosial lainnya dalam kampanye anti-narkoba. Selain itu, ia meminta dunia pendidikan dan pesantren untuk mengambil peran aktif dalam mengedukasi generasi muda tentang bahaya narkoba.
Terakhir, Haji Uma berharap keberhasilan Polres Bireuen ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga. Ia menegaskan bahwa keberhasilan dalam pemberantasan narkoba bukan hanya prestasi aparat, melainkan juga refleksi kesadaran bersama untuk menjaga Aceh dari kehancuran moral akibat narkotika.