BSU 2025 Masih Disalurkan Bertahap, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id

Lingkanews.com | Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 secara bertahap kepada para pekerja dan buruh yang terdampak kondisi ekonomi nasional. BSU merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial guna menjaga daya beli dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat.

Kemnaker menegaskan bahwa proses verifikasi dan pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga calon penerima disarankan untuk secara berkala mengecek statusnya melalui laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id.

“Program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi pekerja, tetapi juga memperkuat fondasi perlindungan sosial tenaga kerja Indonesia,” tulis Kemnaker dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Cara Cek Status Penerima BSU

Untuk mengetahui status sebagai penerima bantuan, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Masuk ke laman https://bsu.kemnaker.go.id

  2. Gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”

  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP (16 digit)

  4. Masukkan kode captcha yang tampil

  5. Klik tombol “Cek Status”

  6. Sistem akan menampilkan hasil status penerima secara otomatis

Pekerja yang sudah terdaftar akan melihat status pencairan, sedangkan yang belum masuk daftar diminta menunggu tahapan berikutnya.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Pemerintah menyalurkan BSU melalui beberapa jalur, yaitu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia. Tahap pertama telah dicairkan sejak Juni 2025, dengan total penerima mencapai 4,5 juta orang.

Pencairan tahap kedua berlangsung pada 3–15 Juli 2025, khusus untuk penyaluran melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia. PT Pos Indonesia mengonfirmasi jadwal tersebut melalui akun resmi Instagram @posindonesia.ig.

“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025,” tulis pengumuman PT Pos Indonesia.

Berikut ringkasan jadwal pencairan:

  • Tahap 1: Juni 2025 (Bank Himbara dan mitra lain)

  • Tahap 2: 3–15 Juli 2025 (Pos Indonesia)

  • Tahap 2 via Bank Himbara: Jadwal resmi belum dirilis

Apakah Akan Ada Tahap 3 dan 4?

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan tahap 3 dan 4. Namun, jika mengacu pada skema penyaluran tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan tersebut tetap terbuka.

Pada tahun 2022, pemerintah menyalurkan BSU hingga empat tahap, dengan pencairan tahap 3 dimulai pada September dan tahap 4 pada Oktober. Skema ini kemungkinan diulang tahun ini, terutama jika realisasi dan anggaran memungkinkan.

Kemnaker menyarankan masyarakat untuk terus memantau informasi resmi melalui:

Komitmen Pemerintah Menjaga Stabilitas Ekonomi Pekerja

BSU menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan inflasi dan dinamika ekonomi global. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk mempertahankan pengeluaran pokok sambil mendorong pemulihan ekonomi secara merata.

Masyarakat diimbau tidak terpancing informasi yang belum diverifikasi dan hanya mengikuti pembaruan dari kanal resmi pemerintah.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!