Aceh dan Kemenkumham Teken Nota Kesepakatan Penguatan Reintegrasi dan HAM

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menandatangani MoU kerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendradi restoran Pendopo Gubernur Aceh, 09/07/2025

Lingkanews.com | Banda Aceh — Pemerintah Aceh bersama Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepakatan untuk memperkuat upaya reintegrasi dan pemajuan HAM di Aceh. Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto langsung menandatangani kesepakatan tersebut di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (9/7/2025).

Kesepakatan ini menandai langkah awal sinergi antara pusat dan daerah dalam menjaga perdamaian dan melindungi hak asasi masyarakat Aceh.

“Kerja sama ini memperkuat komitmen kami untuk memastikan keadilan dan menjaga martabat rakyat Aceh,” ujar Mugiyanto.

Lima Fokus Kerja Sama

Nota kesepakatan itu mencakup lima fokus utama, yaitu:

  1. Pendidikan perdamaian dan HAM

  2. Pencegahan serta mitigasi konflik

  3. Peningkatan kapasitas aparatur

  4. Penanganan dugaan pelanggaran HAM

  5. Penyusunan dan evaluasi regulasi terkait HAM

Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Muhammad Junaidi, menjelaskan bahwa implementasi kesepakatan ini melibatkan banyak pihak. Beberapa di antaranya ialah Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Badan Reintegrasi Aceh (BRA), serta Biro Hukum Setda Aceh.

“Kami menyasar aparatur pemerintahan, mantan kombatan GAM, hingga eks-tahanan politik yang menerima amnesti. Programnya meliputi sosialisasi, pelatihan HAM, dan pendidikan damai,” kata Junaidi.

Ia juga menambahkan bahwa mitigasi konflik di lapangan akan dijalankan secara aktif oleh BRA.

Pemulihan Non-Yudisial dan Apresiasi Korban

Wakil Menteri HAM menyatakan bahwa nota ini bersifat umum. Pemerintah akan menindaklanjutinya dengan perjanjian kerja teknis secara rinci.

Lebih lanjut, ia menyinggung proses penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui pendekatan non-yudisial. Pemerintah tengah menyelesaikan berbagai kasus dengan pendekatan pemulihan dan penghormatan korban.

“Besok kami meresmikan Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Pidie. Ini bentuk penghormatan kepada para korban dan simbol agar tragedi tak berulang,” jelas Mugiyanto.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada komunitas korban dari Rumoh Geudong dan Simpang KKA atas kerja sama dan keterbukaan mereka selama proses pemulihan berlangsung.

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan bahwa Aceh membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah pusat untuk melanjutkan proses perdamaian.

“Kami ingin damai ini berkelanjutan, adil, dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat. Tidak cukup tanpa dukungan nyata dari pusat,” ujar Mualem.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra, Ketua DPRA Zulfadli, Plt Sekda Aceh M. Nasir, Ketua BRA Jamaludin, serta sejumlah Kepala SKPA dan Kepala Biro Setda Aceh.

Langkah ini diharapkan membuka jalan bagi kerja sama konkret lintas lembaga demi menciptakan Aceh yang damai, berkeadilan, dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!