Mabes Polri Tangkap Kasat Narkoba dan Tiga Anggota Polres Nunukan, Bareskrim Masih Lakukan Pengembangan

Ilustrasi Penangkapan

Lingkanews.com | Nunukan Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH, beserta tiga anggotanya. Penangkapan berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025, dan kini masih dalam tahap pengembangan.

Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/7), Brigjen Eko menyatakan bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap empat anggota Polres Nunukan yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba.

“Benar, ada penangkapan itu,” ujar Brigjen Eko singkat, tanpa merinci lebih jauh mengenai kasus yang menjerat para anggota tersebut.

Operasi Gabungan Bareskrim dan Propam

Menurut informasi awal yang diterima dari sumber internal kepolisian, penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan antara Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Operasi dilakukan secara tertutup di wilayah hukum Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Penangkapan itu diduga berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang atau keterlibatan personel dalam tindak pidana narkotika. Namun, Mabes Polri hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi tentang barang bukti, lokasi penangkapan, ataupun jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Iptu SH dan tiga bawahannya.

“Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes Polri. Kolaborasi dua unit ini dalam rangka menjaga integritas institusi,” tambah Brigjen Eko saat dikonfirmasi lebih lanjut.

Sumber di internal kepolisian menyebut, selain Kasat Narkoba Polres Nunukan, tiga anggota lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di bawah pengawasan langsung Mabes Polri. Identitas ketiga personel tersebut belum diungkap secara publik.

Bareskrim Lakukan Pengembangan, Komitmen Bersihkan Institusi

Hingga Kamis malam, penyidik dari Bareskrim dan Propam masih terus menggali informasi untuk mengembangkan kasus ini. Mabes Polri menegaskan komitmennya dalam membersihkan institusi dari oknum yang menyalahgunakan jabatan atau terlibat dalam jaringan kriminal, khususnya narkotika.

Langkah tegas ini dinilai sebagai bentuk konsistensi Polri dalam menindak aparat internal yang terlibat pelanggaran hukum. Apalagi, penanganan kasus narkoba merupakan salah satu prioritas nasional dalam agenda pemberantasan narkotika dan menjaga stabilitas sosial.

Meski demikian, Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi atau proses lanjutan yang akan diberikan kepada para terduga pelanggar. Brigjen Eko menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman dan belum bisa menyampaikan informasi detail ke publik.

“Kami masih dalami. Kalau sudah ada perkembangan signifikan, tentu akan kami sampaikan secara terbuka,” ujarnya.

Publik Harapkan Transparansi dan Penegakan Hukum Tegas

Penangkapan perwira Polres yang justru bertugas di bidang pemberantasan narkoba menimbulkan keprihatinan publik. Masyarakat menuntut keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses hukum yang kini tengah berjalan.

Sejumlah pegiat antinarkoba menyatakan bahwa Polri harus terus menunjukkan integritasnya dengan tidak menoleransi pelanggaran, sekecil apa pun, apalagi jika melibatkan personel dengan jabatan strategis.

Jika terbukti bersalah, publik berharap para pelanggar mendapat hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus narkotika.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Nunukan ataupun Polda Kalimantan Utara terkait insiden tersebut. Mabes Polri berjanji akan menyampaikan informasi lebih lengkap setelah proses pemeriksaan dan klarifikasi rampung.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!