Pemko Langsa Bagikan 2.146 Seragam Sekolah Gratis

Lingkanews.com | Langsa — Pemerintah Kota Langsa menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan inklusif dengan membagikan 2.146 seragam sekolah gratis. Bantuan ini menyasar siswa yatim piatu dan fakir miskin di lima kecamatan, dan dibagikan langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Didampingi pejabat daerah dan para camat, Jeffry menyerahkan bantuan secara simbolis. Ia menegaskan, program ini bertujuan menghilangkan hambatan biaya yang sering membuat anak putus sekolah. “Hari ini kita mulai distribusi perdana langsung kepada siswa. Sebelumnya kita telah salurkan lewat sekolah-sekolah,” ujarnya.

Bantuan ini mencakup dua jenis seragam: merah putih untuk siswa SD dan biru putih untuk siswa SMP. Dengan kolaborasi lintas OPD, Pemko Langsa ingin memastikan setiap anak di wilayahnya memiliki hak yang sama untuk menimba ilmu.


Program Berkelanjutan dan Kebijakan Baru Seragam

Pemko Langsa mendistribusikan bantuan dengan rincian: Langsa Baro 316 pasang, Langsa Lama 408 pasang, Langsa Timur 174 pasang, Langsa Barat 883 pasang, dan Langsa Kota 365 pasang. Para siswa dan orang tua menyambutnya dengan antusias. Program ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, para geuchik, serta tokoh masyarakat setempat.

Jeffry juga memperkenalkan kebijakan baru yang menyederhanakan penggunaan seragam. Mulai pekan ini, seluruh sekolah hanya mewajibkan seragam standar dari Senin hingga Sabtu: merah putih untuk SD dan biru putih untuk SMP. Ia menegaskan, “Tidak ada lagi kewajiban memakai batik, baju pramuka, atau seragam olahraga khusus. Sekolah bukan tempat jual beli seragam, tapi tempat belajar.”

Ia juga mengimbau sekolah menggunakan sistem dress code sederhana yang bisa memanfaatkan kaos berwarna sesuai kesepakatan. Langkah ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi keluarga tanpa mengurangi semangat belajar siswa.


Tantangan dan Langkah ke Depan

Meskipun program ini belum mencakup siswa SMA dan madrasah, Pemko Langsa akan berupaya memperluas jangkauan bantuan. Jeffry menjelaskan bahwa regulasi menjadi kendala. SMA berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi, sementara madrasah dikelola Kementerian Agama. “Kami akan coba komunikasi dengan pihak provinsi dan Kemenag agar ke depan tidak ada anak yang tertinggal,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin turut mendukung penuh kebijakan ini. Keduanya berharap, ke depan tidak ada lagi anak-anak di Kota Langsa yang putus sekolah karena kendala biaya seragam.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi I DPRK Langsa, Susilawati, bersama anggota dewan lainnya, serta camat, kapolsek, dan tokoh masyarakat. Acara berlangsung di Kantor Camat dan mendapat liputan luas dari media lokal.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!