Kapolda Aceh Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai Rp. 365 Juta Bersama Bea Cukai
Lingkanews.com | Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko bersama Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh memimpin pemusnahan barang hasil penindakan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Aceh dan melibatkan unsur dari berbagai instansi.
Bea Cukai memusnahkan 248.668 batang rokok ilegal yang beredar tanpa pita cukai resmi. Tim memperkirakan nilai total barang tersebut mencapai Rp365 juta. Rokok ini masuk ke Aceh melalui jalur darat dan laut tanpa prosedur legal.
Menurut penjelasan Kapolda Aceh, kegiatan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menindak tegas pelanggaran hukum di bidang kepabeanan. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan barang sitaan negara.
Tidak hanya Bea Cukai, Polda Aceh juga berperan aktif melalui dukungan intelijen dan pengamanan saat proses penyitaan dan pemusnahan. Langkah ini, menurut Kapolda, merupakan hasil nyata dari kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.
Negara Selamatkan Potensi Penerimaan Melalui Penindakan
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal ini berpotensi menyelamatkan penerimaan negara dari kebocoran cukai. Jika rokok tersebut beredar di pasar, negara kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar.
“Bayangkan, jika 248 ribu batang rokok ini terjual bebas, kita bukan hanya bicara soal pendapatan, tapi juga dampak buruk terhadap pasar resmi,” ujar Joko. Ia menyebut bahwa negara harus melindungi pelaku usaha yang taat hukum.
Pihak Bea Cukai Aceh juga memaparkan bahwa seluruh rokok yang dimusnahkan telah melalui proses hukum sesuai ketentuan. Mereka menyita barang-barang tersebut dalam berbagai operasi gabungan, termasuk patroli laut di perairan timur Aceh dan razia darat di jalur distribusi utama.
Mereka lalu menyerahkan seluruh barang kepada Kementerian Keuangan untuk ditetapkan sebagai milik negara. Setelah mendapatkan persetujuan, petugas langsung memusnahkan rokok dengan cara dibakar terbuka di tempat yang aman dan telah disiapkan secara khusus.
Kolaborasi Menjadi Senjata Utama Pemberantasan Barang Ilegal
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh mengapresiasi peran aktif dari Polda Aceh. Ia menyatakan bahwa kolaborasi yang berjalan selama ini berhasil menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh.
“Setiap langkah yang kami lakukan selalu melibatkan dukungan dari kepolisian. Karena itu, kita bisa memastikan proses hukum berjalan lancar,” jelasnya.
Kapolda Aceh menambahkan bahwa kerja sama ini tidak akan berhenti di tahap penindakan saja. Polda akan terus memperkuat pengawasan distribusi, mengumpulkan data intelijen, dan menindak pelaku-pelaku yang mencoba memasukkan barang ilegal ke wilayah Aceh.
Menurutnya, masyarakat juga memegang peran penting dalam memberantas barang ilegal. Ia mendorong warga untuk melapor bila menemukan indikasi distribusi rokok tanpa cukai atau produk lain yang mencurigakan.
Pendidikan Publik Jadi Kunci Pencegahan Jangka Panjang
Meski penindakan tetap menjadi langkah utama, Kapolda dan pejabat Bea Cukai sepakat bahwa edukasi publik perlu ditingkatkan. Mereka mulai menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya konsumsi rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
“Kalau kita hanya menindak tanpa mencegah, maka rantai pasok akan terus hidup. Oleh karena itu, kesadaran publik harus tumbuh bersama dengan ketegasan aparat,” ungkap Kapolda.
Pihak Bea Cukai pun terus menggandeng lembaga pendidikan, komunitas lokal, dan media untuk menyampaikan informasi seputar cukai dan dampaknya. Mereka meyakini bahwa melalui edukasi yang konsisten, masyarakat akan menjadi lebih sadar dan bertanggung jawab.
Pemusnahan kali ini bukan hanya menghilangkan barang bukti, tetapi juga memberi pesan kuat bahwa negara hadir melindungi hak dan kesejahteraan rakyat. Kapolda Aceh mengakhiri kegiatan dengan penegasan bahwa pihaknya akan terus berada di garis depan bersama seluruh mitra untuk menegakkan hukum secara adil dan konsisten.