Polisi Tangkap MR, Tersangka Penggelapan Gaji Rp. 600 Juta di Pidie

Lingkanews.com | Pidie — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (34), warga Jakarta Selatan, yang diduga menggelapkan dana gaji karyawan senilai Rp600 juta. Polisi meringkus MR di kediamannya di kawasan Kampung Melayu Besar, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 30 Juli 2025.

AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., selaku Kasat Reskrim Polres Pidie, memimpin langsung operasi tersebut. Ia menyatakan bahwa tim telah mengintai keberadaan MR sejak laporan masuk ke SPKT Polres Pidie pada Mei 2025.


Satreskrim Lacak dan Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan

Polisi bergerak cepat begitu memperoleh informasi pasti soal keberadaan MR. Tim melakukan profiling intensif setelah menerima Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/V/2025/SPKT/POLRES PIDIE/POLDA ACEH.

“Begitu lokasi terkonfirmasi, kami langsung melakukan penangkapan dan membawa pelaku tanpa perlawanan,” ungkap AKP Dedy.

Polisi kemudian membawa MR ke Mapolres Pidie untuk menjalani proses penyidikan.


Pelaku Diduga Gelapkan Dana Selama Dua Bulan

AKP Dedy menyebut bahwa MR bekerja di bagian keuangan sebuah perusahaan di Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie. Selama periode Januari hingga awal Maret 2023, ia menyalahgunakan wewenang untuk mengalihkan dana gaji karyawan ke rekening pribadinya.

“Total dana yang digelapkan mencapai Rp. 600 juta. Perusahaan melaporkan kasus ini setelah menemukan selisih dalam laporan pengeluaran,” jelas Dedy.

Tim penyidik saat ini sedang menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi kemungkinan pelaku lain yang terlibat.


Penyidik Jerat MR dengan Pasal Penggelapan

Setelah berhasil menangkap pelaku, penyidik langsung menetapkan MR sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum. Penanganan akan kami lakukan secara profesional dan terbuka,” tegas AKP Dedy.

Pihak kepolisian juga mengimbau perusahaan-perusahaan lain untuk lebih waspada dan memperkuat sistem pengawasan internal, terutama pada bagian keuangan.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!