Tinta Emas dari Tanah Pidie: Apresiasi Isa Alima atas Capaian Reformasi Hukum
Lingkanews.com | Pidie — Kabupaten Pidie menorehkan tinta emas dengan meraih posisi pertama dalam Indeks Reformasi Hukum 2025. Capaian ini membuktikan bahwa Pidie tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga berhasil membangun tata kelola hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Pidie Kukuhkan Diri sebagai Teladan Reformasi Hukum
Pemerintah Kabupaten Pidie menata regulasi, menyederhanakan aturan, dan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai prinsip keadilan. Oleh karena itu, capaian ini tidak sekadar angka, melainkan bukti nyata bahwa hukum benar-benar hadir sebagai instrumen hidup yang melindungi rakyat.
Selain itu, keberhasilan tersebut mengangkat martabat Pidie di panggung Aceh. Dengan demikian, Pidie tampil sebagai teladan bagi kabupaten lain yang ingin mewujudkan reformasi hukum berkeadilan.
Isa Alima: Capaian Ini Adalah “Tinta Emas”
Pemerhati Sosial, Budaya, dan Kepentingan Aceh, Drs. M. Isa Alima, menyampaikan apresiasi mendalam atas capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan itu sebagai “tinta emas” yang mengukuhkan kembali marwah Pidie sebagai daerah yang berani berdiri di garis depan perubahan.
“Pidie telah menunjukkan bahwa hukum bukan sekadar kumpulan pasal, melainkan nafas yang menjaga martabat rakyat. Oleh sebab itu, capaian ini harus menjadi pemantik semangat bagi kabupaten lain di Aceh untuk turut berbenah,” tegas Isa Alima.
Reformasi Hukum Adalah Perjalanan Panjang
Isa Alima menegaskan bahwa penghargaan ini bukan garis akhir. Sebaliknya, reformasi hukum adalah perjalanan panjang yang membutuhkan konsistensi. Menurutnya, masyarakat hanya akan merasakan manfaat jika sistem hukum dijalankan dengan jujur, transparan, dan berpihak pada kebenaran.
“Ketika hukum ditegakkan secara adil, masyarakat merasakan damai. Ketika hukum dijalankan dengan jujur, rakyat percaya. Dan ketika hukum berpihak pada kebenaran, marwah Aceh terjaga,” tambahnya.
Pembangunan Sejati Terletak pada Hukum yang Kuat
Capaian Pidie juga mengingatkan bahwa pembangunan tidak semata-mata tentang jalan atau gedung megah. Terlebih lagi, pembangunan sejati harus lahir dari tata kelola pemerintahan yang sehat, sistem hukum yang adil, dan pemerintahan yang menempatkan hukum sebagai tiang kesejahteraan rakyat.
Dengan penghargaan ini, Pidie menulis sejarah baru untuk Aceh. Pada akhirnya, tinta emas yang ditorehkan hari ini harus dijaga agar tidak pudar, melainkan semakin kuat dalam lembar-lembar baru perjuangan menuju keadilan, kesejahteraan, dan keberkahan masyarakat.





