DPRA dan Gubernur Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 Triliun

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan pendapat akhir dan menandatangani persetujuan Qanun Perubahan APBA 2025 dalam rapat paripurna DPRA, Senin (19/9/2025).

Lingkanews.com | Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRA, Senin, 29 September 2025.

Pengesahan ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif Aceh untuk memperkuat tata kelola anggaran serta menjawab tantangan pembangunan daerah. Dengan postur baru, APBA Perubahan 2025 tercatat sebesar Rp11,1 triliun. Rinciannya, pendapatan daerah Rp10,6 triliun, belanja Rp11,1 triliun, dan defisit lebih dari Rp472 miliar.

Mualem Apresiasi Sinergi DPRA

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRA, terutama Badan Anggaran yang sudah aktif menyampaikan masukan sepanjang pembahasan.

“Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita berhasil menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” kata Mualem.

Ia menegaskan bahwa hubungan eksekutif dan legislatif harus terus terjalin erat, sebab keberhasilan program pembangunan tidak mungkin tercapai tanpa sinergi kedua lembaga tersebut.

Target Realisasi APBA Capai 97,6 Persen

Lebih lanjut, Mualem meminta semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) agar bekerja lebih maksimal dalam merealisasikan anggaran. Ia menekankan target realisasi harus mencapai 97,6 persen pada tahun anggaran berjalan.

“Teruslah bekerja keras, penuh dedikasi, dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh, terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran serta mengendalikan inflasi,” ujarnya.

Mualem juga mengingatkan agar setiap program benar-benar memberi manfaat langsung bagi rakyat, bukan sekadar menambah angka belanja. Dengan demikian, perubahan APBA 2025 benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Upaya Tingkatkan Pendapatan Asli Aceh

Selain fokus pada belanja, Mualem menekankan pentingnya meningkatkan pendapatan daerah. Pemerintah Aceh, menurutnya, akan terus mengoptimalkan Pajak Aceh dan Retribusi Aceh sebagai sumber utama Pendapatan Asli Aceh (PAA).

“Kami akan memperkuat upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah agar kontribusi Pendapatan Asli Aceh semakin signifikan terhadap APBA,” tegasnya.

Ajak Sinergi Semua Pihak

Mualem menutup arahannya dengan ajakan kepada seluruh pihak agar selalu menjaga sinergi. Ia menilai koordinasi dengan DPRA dan stakeholder terkait menjadi kunci utama keberhasilan implementasi APBA Perubahan.

“Mari selalu bersinergi dalam melaksanakan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan pengesahan ini, Pemerintah Aceh diharapkan mampu lebih cepat menjawab berbagai persoalan mendesak, mulai dari kemiskinan, pengangguran, hingga inflasi. Keputusan tersebut juga menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan di Aceh.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!