Muzakir Manaf Tegas Tolak Pemotongan Dana Transfer, Sebut Kebijakan Tak Sejalan dengan Otonomi Daerah
Lingkanews.com | Jakarta — Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menegaskan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat yang akan memotong Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025. Ia menyebut, kebijakan tersebut akan memperlemah kemampuan fiskal daerah dan menghambat pemerataan pembangunan di seluruh Aceh.
Usai menghadiri rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025), Mualem—sapaan akrab Muzakir Manaf—menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh sudah mengajukan keberatan secara resmi terhadap rencana pemotongan tersebut.
Aceh Minta Pemerintah Pusat Batalkan Pemotongan Dana
Mualem menegaskan bahwa pemotongan TKD akan menekan program pelayanan publik serta pembangunan ekonomi di tingkat daerah. Ia menyampaikan bahwa seluruh pemerintah provinsi harus tetap diberi ruang fiskal yang adil agar pembangunan berjalan merata.
“Semuanya kami minta agar tidak dipotong. Kami menanggung seluruh beban pembangunan di provinsi masing-masing, sehingga pemotongan akan mempersulit pelaksanaan program daerah,” ujarnya dengan tegas.
Menurut data Badan Keuangan Aceh, alokasi TKD untuk Aceh tahun 2025 turun sekitar 25% dibandingkan tahun sebelumnya. Beberapa provinsi lain bahkan mengalami pengurangan hingga 35%, yang berpotensi menimbulkan ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Kebijakan Pusat Dinilai Tidak Sejalan dengan Semangat Desentralisasi
Gubernur Muzakir Manaf menilai kebijakan pemotongan dana transfer bertentangan dengan semangat otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menegaskan bahwa setiap daerah memiliki hak untuk mengelola anggarannya secara mandiri demi pemerataan pembangunan.
“Pemangkasan anggaran akan menghambat peningkatan infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami meminta pemerintah pusat meninjau ulang keputusan tersebut dengan melihat kondisi riil di daerah,” kata Mualem.
Pemerintah Aceh Dorong Dialog untuk Solusi yang Adil
Lebih lanjut, Mualem menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia juga mengajak pemerintah pusat membuka ruang dialog agar kebijakan fiskal dapat dirumuskan dengan mempertimbangkan keadilan bagi seluruh daerah.
“Kami siap berdiskusi dan menunjukkan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun, pemotongan bukan solusi. Pemerintah pusat seharusnya memperkuat daerah, bukan melemahkannya,” tegasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPKA Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh Said Marzuki, yang mendukung langkah Gubernur Aceh dalam mempertahankan stabilitas fiskal daerah.





