Polda Aceh Kukuhkan 94 Kampung Bebas Narkoba, Tegaskan Komitmen Perangi Peredaran Gelap
Lingkanews.com | Banda Aceh — Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba terus memperkuat langkah nyata dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Aceh. Langkah ini membuktikan komitmen kuat Polri dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.
Sebagai bentuk implementasi, Polda Aceh bersama jajaran membentuk dan membina 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di seluruh kabupaten dan kota. Program ini menjadi basis utama edukasi, deteksi dini, dan pencegahan, dengan mengedepankan partisipasi aktif masyarakat di tingkat desa.
Kapolda Aceh: Ancaman Narkoba Harus Dilawan Bersama
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (15/10/2025).
Ia menegaskan, deklarasi itu menjadi bukti keseriusan seluruh pihak dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang kini mengancam ketahanan bangsa dan masa depan generasi muda. Menurutnya, posisi strategis Aceh menjadikan daerah ini rawan terhadap upaya penyelundupan dan peredaran narkoba lintas wilayah.
“Oleh karena itu, kita harus bersatu. Polri bersama pemerintah daerah, TNI, BNN, serta masyarakat harus membangun langkah terpadu. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi,” tegas Marzuki.
Kampung Bebas Narkoba Jadi Model Ketahanan Sosial
Kapolda menekankan bahwa narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan moral, merugikan ekonomi keluarga, serta memicu tindak kejahatan sosial. Karena itu, ia menilai penanggulangan narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama desa.
Polda Aceh berhasil menjadikan Gampong Rima Jeuneu sebagai KBDN terbaik di Aceh sekaligus pilot project implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020–2025. Keberhasilan ini, kata Kapolda, membuktikan bahwa pendekatan berbasis komunitas menjadi kunci dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.
“Pendekatan yang melibatkan masyarakat terbukti lebih efektif. Ketika masyarakat sadar dan berperan aktif, maka ruang gerak pengedar semakin sempit,” ujarnya dengan tegas.
Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Pencegahan
Lebih lanjut, Marzuki menjelaskan bahwa Polda Aceh terus memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, BNN, TNI–Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia pendidikan. Sinergi ini memperkuat sistem pencegahan berbasis keluarga dan lingkungan.
“Pencegahan akan berjalan efektif bila seluruh unsur bergerak bersama. Narkoba bukan hanya urusan aparat, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh warga,” tambahnya.
Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi
Selain fokus pada pencegahan, Polda Aceh juga menegakkan hukum dengan tegas terhadap jaringan pengedar narkotika. Setiap kasus besar diproses hingga tahap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memutus aliran dana hasil kejahatan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Mari kita satukan tekad untuk menjadikan Aceh bersih dari narkoba. Dengan langkah bersama, kita pasti bisa mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bermartabat,” tegas jenderal bintang dua asal Tangse, Pidie, itu.
Ia menutup sambutannya dengan seruan kuat, “Aceh bersih dari narkoba, Aceh Meutuah, Aceh Meusyeuhu! Masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama.”





