Wali Nanggroe Aceh Bahas Penguatan Lembaga Adat dan UUPA dengan Mendagri Tito Karnavian
Lingkanews.com | Jakarta — Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al-Haythar, bertemu Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof H M Tito Karnavian PhD, di kediaman dinas Mendagri, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025) malam. Pertemuan yang berlangsung selama satu setengah jam ini berlangsung hangat dan penuh kehormatan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua tokoh membahas arah penguatan Lembaga Wali Nanggroe sebagai simbol kepemimpinan adat Aceh. Lembaga itu memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Bahas Penguatan dan Kemandirian Lembaga Wali Nanggroe
Kabag Kerjasama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menjelaskan bahwa pembahasan fokus pada penguatan kelembagaan dan kemandirian Lembaga Wali Nanggroe.
Wali Nanggroe menilai dukungan pemerintah pusat sangat penting agar lembaga adat Aceh dapat bekerja secara berkelanjutan.
“Kami berdiskusi tentang sistem kelembagaan dan keuangan supaya Lembaga Wali Nanggroe bisa berfungsi secara mandiri dalam menjaga marwah kekhususan Aceh,” ujarnya.
Tekankan Peran Mahkamah Syariah Aceh
Wali Nanggroe juga menegaskan pentingnya memperkuat peran Mahkamah Syariah Aceh sesuai amanat UUPA. Ia menilai lembaga tersebut merupakan bagian penting dari sistem hukum Islam di Aceh.
“Mahkamah Syariah berperan menjaga keadilan berbasis nilai Islam dan kearifan lokal. Karena itu, penguatan lembaga ini menjadi keharusan,” tegas Tgk Malik Mahmud.
Mendagri Dukung Implementasi UUPA Secara Konsisten
Mendagri Tito Karnavian menyambut baik komitmen Wali Nanggroe dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kekhususan Aceh. Ia menegaskan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap implementasi UUPA.
“Pemerintah pusat mendukung semua langkah untuk memperkuat pelaksanaan UUPA secara konsisten dan berkeadilan,” kata Tito.
Keduanya sepakat memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Fokus utamanya adalah memperkuat tata kelola keuangan, sistem kelembagaan, dan otonomi khusus.
Pejabat Pusat dan Aceh Hadir dalam Pertemuan
Turut hadir Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr Safrizal ZA; Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dr Drs Agus Fatoni MSi; serta Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan.
Dari pihak Aceh hadir Ketua Mahkamah Syariah Aceh, Dr Drs H Zulkifli Yus MH; Staf Khusus M Raviq; dan Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, Abdullah Hasballah.
Pertemuan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah demi memastikan kekhususan Aceh berjalan sesuai amanat UUPA dan nilai adat yang hidup di masyarakat.





