Wagub Aceh Desak Penyelesaian Lahan Tol Sibanceh Sebelum Akhir Oktober
Lingkanews.com | Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta Pemerintah Kabupaten Pidie dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh mempercepat penyelesaian pembebasan lahan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) seksi Padang Tiji–Seulimuem.
Ia menegaskan penyelesaian lahan harus selesai sebelum akhir Oktober agar uji layak fungsi (ULF) bisa berlangsung pada November 2025.
Pemerintah Fokus Tuntaskan Masalah Lahan
Fadhlullah menilai keterlambatan pembebasan lahan dapat menghambat uji kelayakan dan pembukaan tol secara penuh. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, dan masyarakat agar target dapat tercapai tepat waktu.
“Semua masyarakat ingin jalan tol ini segera dibuka. Saya akan turun langsung bersama Forkopimda Aceh untuk memediasi dan mencari solusi terbaik,” ujar Fadhlullah usai rapat dengan Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/10/2025).
24 Bidang Tanah Belum Selesai
BPBD mencatat 24 bidang tanah seluas 81.786 meter persegi di Padang Tiji, Pidie, belum menerima ganti rugi tanam tumbuh. Situasi ini menghambat pembangunan akses perlintasan dan lereng tegakan, sehingga tol belum bisa dibuka untuk umum.
Kejaksaan Agung meminta ULF dilaksanakan pada November. Mereka menargetkan seluruh proses pengadaan lahan selesai sebelum akhir Oktober.
Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah
Fadhlullah menginstruksikan Pemkab Pidie dan Kantor Pertanahan Pidie melalui Kanwil BPN Aceh segera melakukan musyawarah akhir dengan warga. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik agar proses negosiasi berjalan lancar.
Jika seksi Padang Tiji–Seulimuem selesai, waktu tempuh Banda Aceh–Pidie akan berkurang signifikan. Tol tersebut juga akan memperkuat konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah.





