Aliansi Pemuda Desak DPRK Pidie Jaya Usulkan Pemberhentian Wakil Bupati Terkait Dugaan Kekerasan

Ketua Aliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jaya, Dedi Saputra, menyampaikan desakan agar DPRK menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan Wakil Bupati Hasan Basri.

Lingkanews.com | Meureudu — Keheningan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya atas kasus dugaan kekerasan yang menyeret nama Wakil Bupati Hasan Basri menuai kritik tajam dari masyarakat sipil. Aliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jaya menilai diamnya lembaga legislatif daerah mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan terhadap pejabat publik.

Ketua Aliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jaya, Dedi Saputra, menegaskan bahwa DPRK harus segera menggunakan hak politiknya untuk mengusulkan pemberhentian terhadap Wakil Bupati Hasan Basri. Menurutnya, dugaan tindakan kekerasan tersebut tidak bisa dianggap sekadar pelanggaran etika, melainkan sudah masuk dalam ranah pidana penganiayaan.

Desakan Politik agar DPRK Bertindak Tegas

Dedi menilai tindakan kekerasan oleh pejabat publik merupakan pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan dan prinsip pemerintahan yang bersih. Ia menyebut, DPRK Pidie Jaya tidak boleh bersikap pasif di tengah situasi yang mencoreng martabat daerah.

“Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik, terlebih pejabat negara seperti wakil bupati, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan dan etika pemerintahan yang baik,” ujar Dedi di Pidie Jaya, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, DPRK Pidie Jaya memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Dasar hukum sudah jelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD dan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Kritik terhadap Sikap Pasif DPRK

Menurut Dedi, sikap diam DPRK hanya akan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Ia menilai DPRK seharusnya menjadi pelindung moralitas publik, bukan sekadar penonton dalam kasus yang melibatkan pejabat daerah.

“DPRK Pidie Jaya tidak boleh bersikap pasif. Diamnya lembaga perwakilan rakyat atas tindakan kekerasan dan arogansi pejabat hanya akan menurunkan marwah institusi,” tegasnya.

Dedi juga mengingatkan bahwa sikap tegas DPRK akan menjadi preseden penting dalam menjaga wibawa pemerintahan daerah. Ia menilai tindakan cepat dan transparan akan memperlihatkan bahwa lembaga legislatif berdiri di sisi rakyat, bukan kekuasaan.

Dorongan agar Proses Hukum Berjalan Transparan

Selain tekanan politik, Aliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jaya juga menuntut agar kepolisian melakukan penyelidikan secara terbuka. Mereka meminta agar proses hukum tidak diintervensi oleh kepentingan politik atau jabatan.

“Jika unsur Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan terbukti, maka Wakil Bupati Hasan Basri harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum tanpa pandang jabatan,” kata Dedi.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil terhadap pejabat publik adalah bentuk pembelajaran politik bagi masyarakat. Menurutnya, sikap tegas aparat penegak hukum akan menunjukkan bahwa jabatan tidak boleh dijadikan tameng untuk melakukan tindakan sewenang-wenang.

Keadilan untuk Korban dan Keteladanan Publik

Dedi menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya keadilan bagi korban serta keteladanan dari pejabat daerah. Ia menyebut, penyelesaian kasus ini akan menjadi tolak ukur komitmen daerah dalam menegakkan supremasi hukum.

“Penegakan hukum yang tegas terhadap pejabat publik yang melakukan kekerasan bukan hanya bentuk keadilan bagi korban, tetapi juga wujud pendidikan politik dan moral bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, telah meminta korban untuk berdamai dengan Wakil Bupati Hasan Basri. Namun, desakan publik terus meningkat agar kasus tersebut ditangani secara hukum, bukan sekadar penyelesaian internal.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!