Pemko Banda Aceh Terapkan Sistem Parkir Non Tunai Lewat QRIS, Wujudkan Layanan Publik Transparan
Lingkanews.com | Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai berbasis QRIS sebagai langkah menuju tata kelola parkir yang transparan, akuntabel, dan modern. Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi digital menuju kota cerdas yang efisien dan aman.
Ia menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Rencana Pelaksanaan Parkir Non Tunai (Elektronik) Kawasan Parkir Tepi Jalan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh pada Selasa, 11 November 2025.
Langkah Modernisasi Menuju Kota Digital
Illiza menjelaskan bahwa penerapan sistem pembayaran digital mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat transparansi pendapatan daerah. Ia menilai, transaksi nontunai menutup peluang penyalahgunaan dan mempercepat proses audit.
“Penggunaan QRIS lebih aman, praktis, dan membawa Banda Aceh ke arah yang modern,” ujar Illiza. Menurutnya, digitalisasi pelayanan publik sudah menjadi keharusan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan efisien.
Pemerintah Kota Banda Aceh menggandeng Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh dan Bank Aceh Syariah (BAS) dalam pelaksanaan sistem pembayaran parkir elektronik ini.
Transparansi dan Keamanan Jadi Fokus Utama
Wali Kota menegaskan bahwa sistem pembayaran non tunai memungkinkan setiap transaksi terpantau secara real time. Data transaksi yang terekam otomatis membantu meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat pengawasan internal.
“Dengan sistem ini, semua transaksi tercatat dengan baik. Risiko tindak kriminal akibat uang tunai juga bisa kita tekan,” jelasnya.
Illiza berharap penerapan sistem digital ini dapat mendorong masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam bertransaksi secara aman dan efisien.
Dishub Siapkan SDM dan Infrastruktur Pendukung
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Muhammad Syaifuddin Ambia, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 545 titik parkir yang dikelola oleh 461 juru parkir di enam zona utama. Ia menilai kesiapan sumber daya manusia menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan sistem digital tersebut.
“Masih ada jukir yang belum terbiasa menggunakan sistem digital. Karena itu, kami menyiapkan pelatihan dan sosialisasi agar mereka siap menghadapi sistem baru,” ujar Ambia.
Dishub juga menyiapkan sarana pendukung seperti perangkat pemindai QR, jaringan internet, serta integrasi sistem pembayaran dengan data keuangan daerah agar penerapan berjalan lancar.
Menuju Tata Kelola Parkir yang Profesional
Program parkir non tunai menjadi bagian dari strategi Pemko Banda Aceh untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan ruang parkir serta optimalisasi PAD. Selain itu, kebijakan ini mendukung budaya transaksi digital yang aman dan modern di kalangan masyarakat.
Pemerintah berharap dukungan masyarakat mempercepat keberhasilan program ini sehingga Banda Aceh menjadi kota percontohan dalam sistem parkir digital di Indonesia.





