Wali Nanggroe Minta Dinas Sosial Aceh Perkuat Koordinasi dan Sistem Data Pelayanan Sosial

Wali Nanggroe Aceh menerima audiensi Dinas Sosial Aceh di Meuligoe Wali Nanggroe pada Selasa, 18 November 2025.

Lingkanews.com | Banda Aceh — Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haythar, meminta Dinas Sosial Aceh memperkuat koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sosial. Ia menyampaikan permintaan tersebut dalam audiensi resmi bersama pimpinan Dinas Sosial Aceh di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa, 18 November 2025.

Ia menegaskan bahwa pelayanan sosial membutuhkan pembenahan menyeluruh agar setiap program berjalan tepat sasaran. Selain itu, ia meminta seluruh jajaran menata ulang program yang masih lemah dan memperkuat mekanisme kerja yang sudah berjalan baik.

Penguatan Tata Kelola Pelayanan Sosial

Pada pertemuan itu, Dinas Sosial Aceh memaparkan pekerjaan, tantangan, dan kebutuhan lapangan. Wali Nanggroe mengapresiasi paparan tersebut dan menilai dialog langsung mampu memperkuat arah kerja antarlembaga. Setelah mendengarkan penjelasan, ia meminta instansi terkait menyusun langkah korektif yang lebih sistematis.

Selain itu, ia menilai koordinasi lintas elemen sangat penting untuk mengatasi persoalan sosial yang berkembang cepat. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak menjalankan komunikasi terpadu agar intervensi lapangan berlangsung konsisten.

Optimalisasi Satu Data Aceh

Audiensi itu juga membahas penerapan Satu Data Aceh sebagai fondasi perencanaan sosial. Dinas Sosial menegaskan bahwa data tunggal sangat penting untuk memastikan program menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, mereka berkomitmen memperkuat proses pemutakhiran dan validasi data.

Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menjelaskan bahwa pihaknya akan menggerakkan seluruh pilar sosial, seperti TKSK, TAGANA, Karang Taruna, PKH, dan PSM untuk mempercepat verifikasi lapangan. Ia menambahkan bahwa kolaborasi pilar sosial akan memperkecil kesalahan pendataan dan mencegah tumpang tindih bantuan.

Pengembangan Sistem ASPAS

Pertemuan itu turut memfokuskan pembahasan pada Sistem Akses Perlindungan Sosial Aceh (ASPAS). Sistem digital tersebut mengintegrasikan seluruh layanan sosial dan menggunakan identitas tunggal Aceh Social ID. Melalui ASPAS, masyarakat dapat memeriksa bantuan, mengajukan layanan, dan memantau distribusi secara terbuka.

Wali Nanggroe menilai digitalisasi layanan wajib berjalan konsisten karena teknologi mampu mempersingkat akses, meningkatkan transparansi, dan mempercepat distribusi bantuan. Ia juga meminta Dinas Sosial memastikan seluruh petugas memahami cara kerja sistem agar pelayanan tidak terhambat.

Kolaborasi Lintas Elemen Sosial Aceh

Audiensi ini dihadiri kepala bagian, pimpinan UPTD, serta seluruh pilar sosial Aceh. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mendorong percepatan layanan sosial. Melalui kerja sama yang kuat, seluruh elemen dapat bergerak lebih cepat menyelesaikan persoalan warga.

Chaidir menyatakan bahwa Dinas Sosial akan menindaklanjuti seluruh arahan Wali Nanggroe. Ia mengatakan bahwa pihaknya juga menyiapkan One Stop Service sebagai pusat layanan sosial terpadu. Layanan ini akan memudahkan masyarakat mengakses bantuan dalam satu jalur yang terintegrasi.

Sebagai penutup, seluruh peserta audiensi menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola data, mempercepat finalisasi ASPAS, dan mengembangkan pelayanan sosial Aceh menuju sistem yang lebih modern, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!