BPOM Aceh Perkuat Kepatuhan Pengelolaan Obat Lewat Bimtek Kefarmasian di Lhokseumawe

Peserta mengikuti Bimtek perizinan dan pengelolaan obat yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Lhokseumawe pada Senin, 24 November 2025.

Lingkanews.com | Lhokseumawe — Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe menggelar Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat pada Senin, 24 November 2025. Kegiatan ini menghadirkan BPOM Aceh dan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Provinsi Aceh sebagai narasumber. Sebanyak 114 peserta yang terdiri dari pemilik sarana serta penanggung jawab Apotek dan Toko Obat ikut ambil bagian.

Dinas Kesehatan menyelenggarakan Bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi peredaran obat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat komitmen pelayan kefarmasian agar masyarakat memperoleh obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat.

BPOM Aceh Mendorong Kepatuhan Regulasi

Ketua Tim Komunikasi, Informasi, dan Edukasi BPOM Aceh, Desi Ariyanti Ningsih, menyampaikan pentingnya standar pengelolaan obat. Ia menegaskan bahwa Apotek dan Toko Obat memegang peran besar dalam menjaga masyarakat dari risiko obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi.

Desi juga mengingatkan bahwa setiap sarana kefarmasian wajib mengikuti regulasi tanpa pengecualian. Karena itu, ia meminta seluruh peserta untuk memprioritaskan kepatuhan agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses distribusi obat.

IAI Aceh Tekankan Peran Apoteker

Narasumber dari PD IAI Aceh, Khalil Fahmi, memberikan penjelasan mengenai tanggung jawab Apoteker Penanggung Jawab. Ia menyampaikan bahwa seorang Apoteker perlu memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai standar dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Khalil menilai integritas menjadi kunci utama dalam menjaga mutu pelayanan. Karena itu, ia mengajak para Apoteker untuk memperkuat profesionalisme demi melindungi masyarakat dari kesalahan penggunaan atau penyaluran obat.

Diskusi Interaktif Bahas Tantangan Lapangan

Kegiatan berlangsung interaktif sejak sesi tanya jawab dimulai. Peserta mengajukan beragam pertanyaan mengenai perizinan, penyimpanan obat, pengelolaan obat golongan khusus, hingga penerapan SOP. Banyak peserta mengungkapkan tantangan yang mereka temui di lapangan, terutama pada proses pemenuhan regulasi yang terus berkembang.

Melalui diskusi tersebut, narasumber memberikan penjelasan teknis yang mudah dipahami. Para peserta mengaku semakin jelas dalam memahami alur administrasi dan kewajiban mereka sebagai pengelola sarana kefarmasian.

Kolaborasi Dinkes dan BPOM Perkuat Kualitas Pelayanan

BPOM Aceh dan Dinas Kesehatan menilai kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian di Kota Lhokseumawe. Keduanya berharap peserta dapat menerapkan seluruh materi segera setelah kembali ke tempat kerja masing-masing. Dengan begitu, masyarakat menerima layanan yang lebih baik dan lebih aman.

Selain itu, kolaborasi antara lembaga pengawas dan pelaku usaha juga menjadi langkah strategis memperbaiki ekosistem peredaran obat di daerah. Karena itu, Dinas Kesehatan berencana menggelar kegiatan serupa secara berkala agar standar pelayanan terus meningkat.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!