Muhammad Rani Kritik Keras Pernyataan Wali Kota Lhokseumawe Soal Prioritas Nakes Ber-KTP Lokal
Lingkanews.com | Lhokseumawe — Anggota DPRK Aceh Utara dari Komisi V, Muhammad Rani, SH, menyampaikan kritik tegas terhadap pernyataan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH. Ia menilai ucapan tentang prioritas tenaga kesehatan ber-KTP lokal dapat memicu ketegangan antarwilayah bila tidak diluruskan.
Ia menyampaikan pernyataan itu pada Senin, 24 November 2023, setelah mengikuti perkembangan aksi tenaga kesehatan di Kota Lhokseumawe. Menurutnya, kepala daerah harus menghindari narasi yang berpotensi memunculkan bias dan perdebatan regional.
Pernyataan Wali Kota Dinilai Memicu Salah Tafsir
Wali Kota Lhokseumawe sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah akan memperjuangkan tuntutan tenaga kesehatan selama sesuai aturan. Namun, ia menambahkan bahwa tenaga ber-KTP Lhokseumawe akan mendapat prioritas. Tambahan inilah yang memicu respon dari berbagai pihak.
Muhammad Rani menilai pernyataan tersebut tidak tepat. “Narasi itu berpotensi menciptakan batas baru yang tidak perlu antara Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara,” kata Rani. Ia kemudian menegaskan bahwa persoalan kesehatan membutuhkan pendekatan kolaboratif, bukan pembatasan administratif.
Rani: Layanan Publik Tidak Mengenal Batas KTP
Menurut Rani, pemerintah daerah seharusnya menilai tenaga kesehatan berdasarkan kemampuan, disiplin, dan komitmen kerja. Ia menolak penggunaan KTP sebagai dasar prioritas.
“Kita tidak bisa mengukur kualitas tenaga kesehatan hanya lewat KTP,” ujarnya. “Kalau dasar ini diterapkan, kita bisa menghadapi gesekan baru seperti polemik BL dan BK beberapa waktu lalu.”
Selain itu, ia menilai pernyataan Wali Kota dapat diartikan sebagai bentuk pemilahan sosial. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Lhokseumawe memperjelas kembali konteks yang dimaksud agar tidak menimbulkan salah tafsir.
Saling Ketergantungan Tenaga Kesehatan Sudah Terjadi Sejak Lama
Rani juga mengingatkan bahwa tenaga kesehatan dari Aceh Utara dan Lhokseumawe sudah bertahun-tahun bekerja secara bergantian di dua wilayah itu. Sementara itu, banyak tenaga profesional asal Lhokseumawe yang mencari nafkah di Aceh Utara tanpa pernah menjadi polemik publik.
“Hubungan kerja antarwilayah sudah terbentuk sangat lama,” ujarnya. “Kedua daerah saling membutuhkan. Karena itu, kita harus menjaga keharmonisan ini, bukan membuat batas baru.”
Ia menjelaskan bahwa pola kerja lintas daerah justru memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di wilayah pesisir utara Aceh. Selanjutnya, ia berharap pemerintah mempertahankan pola itu agar layanan kesehatan tetap stabil.
Pemimpin Daerah Diminta Menjaga Stabilitas Narasi Publik
Menutup pernyataannya, Rani meminta semua pemimpin daerah di Aceh untuk menjaga kehati-hatian saat berbicara di depan tenaga kesehatan maupun publik luas. Ia menilai setiap narasi pejabat dapat memengaruhi hubungan antarwilayah.
“Setiap ucapan pemimpin akan membentuk persepsi masyarakat,” kata Rani. “Karena itu, kepala daerah harus memastikan seluruh kebijakan bersifat inklusif, bukan memisahkan kelompok mana pun.”
Ia kemudian menambahkan bahwa kolaborasi regional akan memperkuat kualitas layanan kesehatan dan menciptakan iklim kerja yang lebih sehat bagi tenaga medis.





