Aceh Tetapkan Ranqan RPJMA 2025-2029: Pemerintah dan DPRA Capai Kesepakatan
Lingkanews.com | Banda Aceh — Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi qanun. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Ketua DPRA, Zulfadli, di ruang rapat Paripurna DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.
Tahapan Menuju Evaluasi Kemendagri
Dengan adanya penandatanganan ini, Pemerintah Aceh segera menyerahkan Ranqan RPJMA ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Setelah proses evaluasi selesai, dokumen tersebut akan dqanunkan secara resmi.
Sebelumnya, paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRA. Gubernur Aceh kemudian menegaskan bahwa Ranqan RPJMA menjadi dokumen strategis yang penting sebagai pedoman pembangunan Aceh sesuai kekhususan yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dokumen Strategis Pembangunan Aceh
Muzakir Manaf menekankan bahwa RPJMA 2025-2029 akan menjadi arah pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis kekhususan Aceh. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPR Aceh. Menurutnya, saran tersebut akan memperkuat penyempurnaan rancangan qanun agar lebih komprehensif.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMA telah melewati berbagai tahapan penting. Mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional dan fasilitasi dari Kemendagri. Proses ini membuat RPJMA menjadi dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.
Komitmen Implementasi dan Pengawasan
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Aceh menegaskan komitmen pemerintah untuk mengimplementasikan RPJMA secara konsisten. Pemerintah akan menjadikannya pedoman dalam perencanaan, penganggaran, serta pengawasan pembangunan.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam mendukung program ini. Menurutnya, keberhasilan RPJMA sangat bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan.
“Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi mewujudkan Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujar Muzakir Manaf.
Rapat Paripurna Berlangsung Khidmat
Rapat paripurna yang menetapkan kesepakatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadli. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, ikut mendampingi jalannya rapat. Hadir pula anggota DPRA, perwakilan Forkopimda Aceh, para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, serta tamu undangan lainnya.





