Aceh Utara Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Parpol, Dorong Pendidikan Politik dan Demokrasi Berkualitas

Lingkanews.com | Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp1,53 miliar lebih kepada 12 partai politik. Penyerahan bantuan tersebut bertujuan untuk memperkuat kualitas demokrasi lokal serta meningkatkan pendidikan politik masyarakat.

Pada Rabu (23/7/2025), Kepala Badan Kesbangpol Aceh Utara, Drs. Saiful Basri, melalui Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Drs. Husaini, menjelaskan bahwa penguatan partai politik akan berdampak langsung terhadap kemajuan demokrasi di tingkat daerah. Menurutnya, partai yang sehat akan melahirkan kader yang berkualitas dan mampu mendorong pembangunan.

Dana Disesuaikan dengan Jumlah Suara Pemilu

Pemerintah membagi bantuan berdasarkan jumlah suara sah yang diraih partai dalam Pemilu Legislatif terakhir. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp1.534.786.275. Dengan menggunakan formula Rp4.475 per suara sah, pemerintah menghitung jatah setiap partai secara proporsional.

“Data perolehan suara kami ambil dari hasil verifikasi resmi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara,” ujar Husaini. Ia menegaskan bahwa pembagian dana mengikuti mekanisme yang transparan dan adil. Selain itu, anggaran bersumber dari APBK Aceh Utara Tahun 2025 yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Lebih lanjut, Husaini mengingatkan bahwa setiap partai memiliki kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana secara akurat dan tepat waktu. Hal ini menjadi bentuk akuntabilitas publik sekaligus syarat keberlanjutan dukungan pemerintah di masa mendatang.

Fokus Penggunaan untuk Pendidikan Politik dan Operasional

Pemerintah mendorong partai politik memanfaatkan dana hibah tersebut untuk kegiatan pendidikan politik, pelatihan kader, serta penguatan fungsi kelembagaan. Secara khusus, dana itu diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas kaderisasi politik dan memperkuat sistem internal partai.

“Tujuan kami jelas, yaitu mendukung terciptanya partai politik yang mandiri, edukatif, dan berintegritas,” tegas Husaini. Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak ingin dana habis hanya untuk kebutuhan administratif. Oleh sebab itu, pemanfaatannya harus benar-benar menyasar program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dengan pendekatan ini, diharapkan partai-partai di Aceh Utara mampu menjadi aktor utama dalam mendorong demokrasi yang sehat dan inklusif. Mereka juga diharapkan mampu menjembatani aspirasi rakyat secara lebih aktif, bahkan di luar musim pemilu.

12 Parpol Terima Dana, Pemerintah Tekankan Tanggung Jawab Moral

Sebanyak 12 partai politik yang berhasil memperoleh kursi DPRK periode 2024–2029 menerima bantuan tersebut. Mereka adalah Partai Aceh (PA), Gerindra, Demokrat, PAS Aceh, Garuda, NasDem, PNA, Golkar, PAN, PKB, SIRA, dan PKS.

Pemerintah berharap seluruh partai penerima dapat menggunakan bantuan itu dengan penuh tanggung jawab. Selain menyusun laporan administratif, partai-partai tersebut juga diminta membuktikan kontribusinya dalam kehidupan demokrasi lokal secara nyata.

“Parpol tidak boleh hanya hadir menjelang pemilu. Keberadaannya harus terasa sepanjang waktu, terutama dalam mendampingi rakyat dan memperjuangkan aspirasi mereka,” tegas Husaini.

Dengan dukungan dana yang memadai, partai politik diharapkan mampu membangun citra yang positif di mata masyarakat. Selain itu, mereka juga diharapkan lebih aktif membentuk kader muda yang mampu membawa semangat perubahan di masa depan.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!