Banda Aceh Raih Peringkat Pertama Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2025
Lingkanews.com | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil meraih peringkat pertama dalam penyaluran Dana Desa Tahap I tahun 2025 di tingkat Provinsi Aceh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Ir. Muhammad Syaifuddin Ambia, ST, MT, menyampaikan keberhasilan ini pada Rabu, 11 Juni 2025.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat gampong, camat, tim teknis, TAPM, serta PD/PLD Kota Banda Aceh. Mereka telah bekerja cepat memenuhi persyaratan administrasi dan menyusun rencana kerja agar penyaluran dana desa tahap I tepat sasaran, sesuai Permendesa No. 2 Tahun 2024,” ujar Ambia.
Ia menjelaskan bahwa Pemko Banda Aceh telah menyalurkan dana desa tahap I sebesar Rp47,33 miliar atau 59,95% dari total alokasi senilai Rp78,95 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan, penanganan stunting, Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta program prioritas lainnya.
Lebih lanjut, Ambia mengajak seluruh perangkat gampong untuk terus meningkatkan kinerja dalam merealisasikan Dana Desa Tahap I. Dengan demikian, mereka dapat segera mengajukan penyaluran tahap II.
“Saat ini, Gampong Deah Baro di Kecamatan Meuraxa menjadi satu-satunya yang telah menyalurkan dana desa tahap II. Selain itu, delapan gampong lainnya sudah memenuhi syarat dan sedang menyelesaikan proses administrasi,” tambahnya.
Sebagai catatan penting, setiap gampong wajib membentuk Koperasi Merah Putih sebagai syarat pengajuan dana tahap II. Gampong harus menunjukkan akta notaris dan dokumen AHU dari Kemenkumham sebagai bukti legalitas koperasi tersebut.