Bank Aceh Tegaskan Komitmen Awasi Rekening Dormant, Dukung Penuh Arahan PPATK

Lingkanews.com | Banda Aceh – Bank Aceh Syariah menegaskan komitmennya dalam mengelola rekening tidak aktif (dormant) sesuai kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga integritas sistem keuangan dari potensi penyalahgunaan.

Rekening Dormant Rawan Disalahgunakan

Melalui siaran pers tertanggal 29 Juli 2025, PPATK menyerukan pentingnya pengawasan terhadap rekening dormant. Pihaknya menilai rekening yang tidak aktif dalam waktu lama kerap dimanfaatkan dalam aktivitas mencurigakan seperti pencucian uang dan kejahatan ekonomi lainnya.

Humas Bank Aceh, Hafas, menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons arahan tersebut dengan memperketat pengawasan internal terhadap seluruh rekening tidak aktif.

“Bank Aceh tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi. Kami siap menjalankan pengelolaan rekening dormant secara konsisten,” ujar Hafas, Kamis (31/07/2025).

Edukasi Nasabah Jadi Prioritas

Bank Aceh aktif memberikan edukasi kepada nasabah mengenai pentingnya menjaga keaktifan rekening. Selain itu, pihak bank juga mendorong nasabah melakukan pembaruan data pribadi serta memanfaatkan layanan transaksi secara rutin, baik digital maupun konvensional.

“Nasabah bisa menjaga keaktifan rekening dengan transaksi setoran, penarikan, pembayaran tagihan, atau transfer melalui ATM, cabang, dan aplikasi mobile banking,” jelas Hafas.

Langkah edukatif ini sekaligus memperkuat budaya literasi keuangan dan menjadi cara efektif mencegah praktik ilegal.

Perkuat Tata Kelola Keuangan Syariah

Bank Aceh melihat pengelolaan rekening dormant sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem kelembagaan berbasis syariah yang transparan dan akuntabel. Hafas menegaskan bahwa pengawasan terhadap rekening dormant tak sekadar regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada nasabah dan publik.

“Kami akan terus memperkuat sistem internal dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui kebijakan yang mendukung keberlangsungan sistem keuangan sehat,” tambah Hafas.

Melalui kebijakan ini, Bank Aceh berharap nasabah menjadi lebih proaktif dan menjadikan aktivitas keuangan sebagai bagian dari gaya hidup sadar finansial di Aceh.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!