PT Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah RI untuk Perkuat Layanan Ibadah Haji dan Umrah
Lingkanews.com | Banda Aceh — PT Bank Aceh Syariah (BAS) menegaskan komitmen dalam membangun ekosistem haji dan umrah dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Kamis, 20 November 2025. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, dan menjadi langkah strategis untuk memperluas layanan perbankan syariah bagi calon jemaah.
MoU ini menempatkan Bank Aceh sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang terhubung langsung dengan sistem penyelenggaraan haji nasional. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, dan Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, Muhammad Hendra Supardi, menandatangani dokumen tersebut dalam suasana penuh antusiasme.
Bank Aceh Perkuat Peran Utama dalam Layanan Haji
Bank Aceh kini mendorong percepatan layanan haji melalui sistem terintegrasi. Seluruh proses pendaftaran, setoran awal, hingga pelunasan Bipih berjalan langsung melalui sistem kementerian. Dengan integrasi ini, waktu administrasi lebih singkat dan tingkat kesalahan data menurun.
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, Muhammad Hendra Supardi, menilai kerja sama ini membuka peluang besar bagi peningkatan kenyamanan jemaah. Ia memastikan layanan berjalan transparan dan sesuai prinsip syariah. Ia juga menyebut masa tunggu haji kini seragam selama 26 tahun, sehingga masyarakat memperoleh kepastian yang lebih stabil.
Integrasi Sistem Permudah Pengurusan Bipih dan Porsi Haji
Bank Aceh memperluas akses pelayanan melalui Tabungan Sahara iB. Produk ini memudahkan masyarakat dalam membuka rekening dan menyetor Bipih. Setelah setoran masuk, jemaah langsung menerima nomor porsi karena sistem Bank Aceh terhubung dengan kementerian.
Integrasi ini juga mengatur pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan BPIH secara lebih terkontrol. Alur baru ini memberi kepastian data, mempersingkat proses administrasi, dan memperkuat akurasi informasi. Jaringan kantor Bank Aceh di Aceh, Medan, dan Jakarta menambah kemudahan akses bagi masyarakat dari berbagai daerah.
Layanan Non-Finansial Lengkapi Kebutuhan Jemaah
Bank Aceh menyediakan dukungan non-finansial untuk jemaah reguler. Dukungan ini mencakup penyediaan perlengkapan souvenir haji, layanan tabungan haji dan umrah, serta fasilitas pembiayaan umrah. Dengan rangkaian produk tersebut, masyarakat dapat mengurus seluruh kebutuhan ibadah melalui satu pintu layanan.
Hendra menegaskan komitmen Bank Aceh dalam memperkuat layanan pendamping. Ia menilai kolaborasi ini membantu masyarakat menghemat waktu dan tenaga ketika mengurus keperluan keberangkatan.
Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menilai MoU ini sebagai langkah penting dalam penguatan sektor ekonomi haji. Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana Bipih yang profesional dan akuntabel. Menurutnya, Bank Aceh memiliki kapasitas untuk mendukung tujuan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sinergi pemerintah dan Bank Aceh tidak hanya mempermudah proses ibadah, tetapi juga memperkuat keuangan syariah nasional. Pemerintah berharap kolaborasi ini menciptakan layanan yang lebih cepat, aman, dan ramah bagi masyarakat.





