BPOM Banda Aceh Dampingi Pelaku Usaha IRTP di Bimtek Keamanan Pangan
Lingkanews.com | Banda Aceh — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh mendampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar dalam Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (Bimtek PKP). Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Seventeen pada Rabu, 24 hingga Kamis, 25 September 2025, dengan peserta 48 pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Acara ini bertujuan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha tentang standar keamanan pangan. Selain itu, peserta juga belajar cara mengurus Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT). Dengan begitu, mereka dapat menghasilkan produk yang lebih aman sekaligus kompetitif di pasar.
Dinas Kesehatan Tekankan Pentingnya Keamanan Pangan
Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Neli Ulfiati, menekankan keamanan pangan sebagai faktor penting bagi usaha pangan lokal. Ia menyebut kualitas produk langsung memengaruhi kepercayaan konsumen.
“Jika pelaku usaha mampu menghasilkan pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi, maka produk lokal bisa bersaing di pasar yang semakin ketat,” ujarnya. Pemerintah daerah, kata Neli, terus mendampingi pelaku usaha agar mampu memenuhi standar tersebut.
BPOM Dorong Penerapan CPPOB dan SSOP
Pada sesi materi, Ike Ramadhanty Daniel dari Tim Infokom BPOM Aceh menjelaskan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) serta Standard Sanitary Operating Procedure (SSOP). Menurutnya, dua standar itu menjadi syarat utama agar produk terjamin aman.
“Pelaku usaha wajib menerapkan CPPOB di tempat produksi. Dengan cara itu, produk tidak hanya aman, tetapi juga menjaga kepercayaan konsumen,” jelasnya. Ia menambahkan, penerapan standar yang konsisten akan membuka peluang bagi produk lokal masuk ke pasar nasional bahkan internasional.
Harapan untuk Perkuat Pangan Lokal
Melalui Bimtek ini, peserta mendapat pengetahuan baru sekaligus motivasi untuk memperbaiki standar produksi mereka. Pelaku usaha IRTP di Aceh Besar diharapkan mampu menghasilkan pangan higienis, sehat, dan sesuai standar SPPIRT.
Dengan penerapan standar tersebut, produk lokal Aceh akan lebih siap menghadapi persaingan pasar. Pemerintah daerah dan BPOM juga berkomitmen melanjutkan pembinaan berkelanjutan agar UMKM pangan berkembang dan berkontribusi pada ekonomi Aceh.