Bupati Aceh Tenggara Nonaktifkan Camat Leuser Terkait Dugaan Pungli Dana Desa
Lingkanews.com | Kutacane — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengambil langkah cepat dan tegas merespons dugaan pungutan liar dalam proses administrasi Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2025. Pada Rabu, 16 Juli 2025, Bupati H. M. Salim Fakhry, SE, MM, langsung menonaktifkan Camat Leuser, Dian Iskandar, dan menunjuk Sekcam Leuser, Usman, S.H.I., sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Leuser.
Bupati menyampaikan keputusan itu dalam forum Monitoring dan Evaluasi Dana Desa yang berlangsung di Oproom Setdakab Aceh Tenggara, dengan dihadiri oleh pengulu kute (kepala desa) dari lima kecamatan, yakni Lawe Alas, Leuser, Babul Makmur, Babul Rahmah, dan Tanoh Alas.
“Mulai hari ini, saya bebastugaskan Camat Leuser dari seluruh kewenangannya dan menunjuk Sekcam Usman sebagai Plh. Camat. Saya ingin semua proses berjalan transparan dan profesional,” ujar Bupati Salim Fakhry di hadapan ratusan peserta yang hadir.
Respons Cepat Hadapi Dugaan Pungli
Langkah ini diambil setelah mencuat dugaan praktik pungli oleh Camat Leuser, yang diduga meminta biaya hingga Rp10 juta per berkas pengajuan Dana Desa. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Bupati tidak menunda tindakan. Ia langsung memerintahkan Inspektorat Kabupaten untuk melakukan verifikasi atas semua bukti yang telah dikantongi. Dalam pernyataannya, ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
“Jika hasil verifikasi menyatakan tidak bersalah, maka jabatan Camat akan kami pulihkan. Namun, demi integritas, jabatan tersebut kami kosongkan sementara,” lanjutnya.
Teguran Keras bagi Pejabat Daerah
Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bukan didasari rasa suka atau tidak suka terhadap pribadi pejabat bersangkutan. Sebaliknya, ia ingin menciptakan efek jera dan mengingatkan seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan jabatan.
“Saya ingin ini menjadi pembelajaran bagi semua. Jangan pernah menjual nama jabatan atau nama Bupati untuk mencari keuntungan pribadi. Itu mencoreng nama baik kita semua,” tegasnya.
Ia juga mendorong para kepala desa agar tidak takut menyampaikan laporan jika menemukan indikasi pungli atau pelanggaran lain. Menurutnya, keberanian pelapor sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Plh Camat Leuser Usung Semangat Baru
Dengan menunjuk Usman, S.H.I., sebagai Plh Camat Leuser, Bupati berharap terjadi percepatan layanan publik dan pemulihan kepercayaan masyarakat. Ia juga menginginkan Usman bekerja dengan semangat baru, transparansi tinggi, serta akuntabilitas.
“Saya ingin Kecamatan Leuser bangkit dan menjadi pelayan publik yang sesungguhnya. Jangan main-main dengan kepercayaan rakyat,” katanya tegas.
Pemkab Agara Tegaskan Komitmen Bersih
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Bupati juga mengingatkan bahwa setiap pejabat harus tunduk pada aturan, bekerja dengan etika, dan menjunjung kejujuran.
Melalui penonaktifan ini, Bupati Salim Fakhry mengirim pesan jelas: tidak ada ruang untuk praktik kotor dalam sistem pemerintahan.