Bupati Aceh Utara Dituding Lindungi Perusahaan, Aliansi Masyarakat Melawan

Lingkanews.com | Lhoksukon — Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Aceh Utara Melawan menuding Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayah Wa), berpihak kepada perusahaan pelat merah, bukan kepada rakyat. Tuduhan ini muncul menyusul konflik agraria yang terus berlarut tanpa penyelesaian yang jelas.

Fualdhi Husaini Hasibuan, perwakilan aliansi tersebut, menyampaikan bahwa masyarakat kecewa terhadap sikap Bupati. Menurutnya, Ayah Wa hadir di tengah warga bukan untuk mencari solusi bagi rakyat, tetapi untuk melindungi birokrasi dan perusahaan perkebunan milik negara, khususnya PTPN IV Regional VI yang beroperasi di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.


Warga Nilai Bupati Tidak Netral dalam Konflik Lahan

Dalam sebuah video pernyataan sikap yang diterima redaksi pada Kamis (9/10/2025), Fualdhi menegaskan bahwa masyarakat telah kehilangan kepercayaan terhadap pemimpin daerah. “Bupati Aceh Utara datang bukan sebagai pejabat rakyat, tetapi sebagai pelindung birokrasi dan perusahaan,” ujarnya.

Kritik itu mencuat setelah pertemuan Bupati Ayah Wa dengan massa aksi yang memblokir jalan menuju kawasan PTPN IV Regional VI di Cot Girek. Aksi blokade tersebut dilakukan warga karena menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang mereka nilai telah merampas lahan warga di dua kecamatan, yaitu Cot Girek dan Pirak Timu.


Protes Dipicu Tuntutan Petani dan Respons Lemah DPRK

Warga menilai perusahaan telah menyerobot tanah milik masyarakat dan mengabaikan batas pemukiman. Mereka menuntut agar perpanjangan HGU segera dibatalkan. Namun, menurut Fualdhi, pemerintah daerah justru tidak membuka ruang dialog yang memadai untuk mencari solusi bersama.

Ia juga mengkritik DPRK Aceh Utara yang hadir tanpa tindakan konkret. “Mereka datang, tapi tidak bicara apa-apa soal penyelesaian masalah ini,” katanya menegaskan. Warga menganggap kehadiran para wakil rakyat itu hanya formalitas tanpa komitmen nyata membela rakyat.


Aliansi Desak Pemerintah Penuhi Petisi dan Siap Berdialog

Sebagai bentuk kekecewaan, aliansi menuntut Bupati Ayah Wa segera menindaklanjuti tujuh poin petisi yang sebelumnya mereka ajukan pada 24 September 2025. Mereka menegaskan bahwa pemerintah harus berpihak kepada rakyat dan tidak memihak korporasi.

Fualdhi menyebut bahwa masyarakat terbuka untuk berdialog dengan pihak PTPN kapan pun dan di mana pun. “Kami tidak ingin persoalan ini berlarut. Dialog terbuka adalah jalan terbaik,” tegasnya. Namun, ia menambahkan bahwa jika pemerintah tetap diam, warga akan mengambil sikap tegas.


Masyarakat Siap Bertahan di Tapal Batas

Fualdhi menutup pernyataannya dengan tekad kuat untuk mempertahankan hak rakyat. “Kami akan terus berdiri di tapal batas dan tidak akan mundur walau satu langkah,” ujarnya dengan lantang.

Masyarakat berharap pemerintah pusat turut meninjau ulang izin HGU dan mengevaluasi praktik perusahaan yang dianggap merugikan warga. Mereka menegaskan perjuangan ini bukan sekadar protes, melainkan upaya mempertahankan tanah warisan yang menjadi sumber penghidupan.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!