Disdik Aceh Evaluasi Zona Integritas, Marthunis Tegaskan Reformasi Layanan dan Larangan Pungutan

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., memimpin rapat evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI), Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK), dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang melibatkan seluruh Pejabat Eselon III serta Tenaga

Lingkanews.com | Banda Aceh — Dinas Pendidikan Aceh terus memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan transparan. Pada Jumat, 4 Juli 2025, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., memimpin rapat evaluasi Zona Integritas (ZI), Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK), dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). Rapat ini berlangsung secara hybrid dan dihadiri pejabat eselon III serta tenaga ahli Dinas Pendidikan Aceh.

Agenda tersebut tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga langkah konkret dalam mempercepat reformasi birokrasi pendidikan. Melalui pendekatan strategis, Marthunis menekankan pentingnya kerja kolektif untuk menghadirkan layanan yang lebih responsif dan berintegritas.


Dorong Kolaborasi Internal dan Perbaikan Tindak Lanjut Audit

Marthunis mengawali rapat dengan menyoroti lemahnya tindak lanjut terhadap hasil audit internal. Menurutnya, sejumlah temuan seperti kelebihan bayar dan ketidaksesuaian realisasi fisik masih belum tertangani secara tuntas. Oleh karena itu, ia mendesak koordinasi yang lebih solid antara Bidang Keuangan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Setiap temuan harus segera ditangani. Kita tidak boleh menunda karena dampaknya akan merugikan institusi,” ujarnya tegas.

Ia menambahkan, keberhasilan Zona Integritas tidak dapat diukur dari kelengkapan dokumen semata. Lebih dari itu, pencapaian harus tampak dalam perubahan nyata di lapangan, terutama dalam efektivitas pengelolaan anggaran dan peningkatan kepercayaan publik.

Dengan kata lain, Marthunis ingin memastikan bahwa semua kebijakan berjalan selaras dengan semangat transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa keterbukaan menjadi kunci dalam menghindari kesalahan berulang.


Hentikan Pungutan Liar dan Pastikan Kepatuhan Satuan Pendidikan

Lebih lanjut, Marthunis menyoroti praktik pungutan liar yang masih terjadi di sejumlah sekolah. Ia menerima laporan mengenai kewajiban pembelian seragam dan biaya daftar ulang, meski sudah ada larangan resmi.

“Kami sudah tegaskan melalui surat edaran: tidak boleh ada pungutan saat daftar ulang. Semua biaya harus bersifat sukarela dan informatif,” katanya dengan nada serius.

Ia pun menginstruksikan kepala cabang dinas untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan. Selain itu, ia meminta sekolah untuk aktif menyosialisasikan aturan ini kepada orang tua siswa, sehingga tidak terjadi salah tafsir.

Menurut Marthunis, pungutan yang tidak sah hanya akan mencoreng nama baik lembaga pendidikan. Oleh sebab itu, transparansi menjadi hal mutlak yang harus dijaga di seluruh tingkatan sekolah.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut akan menimbulkan konsekuensi serius. Sebab, kebijakan larangan pungutan bukan hanya prosedural, tetapi bagian dari komitmen untuk melindungi hak siswa dan orang tua.


Percepat Respons Layanan dan Optimalkan Sistem Aduan Publik

Dalam sesi lanjutan, Marthunis menyoroti lambatnya pelayanan publik di beberapa unit kerja. Ia menyebutkan bahwa proses administratif seperti mutasi, pencairan bantuan, dan penerbitan ijazah masih belum memenuhi ekspektasi masyarakat.

“Kita harus bergerak lebih cepat. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda pelayanan,” tegasnya.

Ia mengarahkan setiap unit untuk mengukur waktu pelayanan secara konsisten. Di samping itu, ia juga mendorong pembentukan saluran pengaduan digital yang mudah diakses. Menurutnya, layanan aduan publik dapat menjadi indikator kinerja yang sangat penting.

Selain menanggapi pengaduan, Marthunis menekankan pentingnya evaluasi internal secara berkala. Evaluasi ini, menurutnya, harus dilakukan bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai kebutuhan untuk memperbaiki mutu layanan.

Ia pun mengajak seluruh aparatur Dinas Pendidikan Aceh untuk terus menjadikan integritas dan profesionalisme sebagai pijakan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!