Dugaan Kecurangan Seleksi PT Imara, Pelamar Lapor ke Aparatur Gampong
Lingkanews.com | Lhokseumawe — Proses rekrutmen tenaga kerja PT Imara kembali menjadi sorotan publik setelah muncul laporan resmi dari salah seorang pelamar bernama Maulana. Ia mengadukan dugaan kelalaian administrasi dan ketidakteraturan jadwal wawancara kepada Ketua Karang Taruna Gampong Keude Krueng Geukueh, Surahmat, dan Geuchik setempat, T. Kamaruzzaman. Laporan tersebut menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap proses seleksi di perusahaan tersebut.
Dalam kronologi yang disampaikan, Maulana menuturkan bahwa ia mendaftar sesuai prosedur resmi yang diumumkan melalui kanal rekrutmen PT Imara. Semua berkas administrasi telah ia unggah sebelum batas waktu pendaftaran. Beberapa hari kemudian, ia menerima surat resmi yang menyebutkan bahwa tahap wawancara akan digelar secara daring pada Selasa, 23 September 2025 pukul 08.00 WIB melalui Zoom Meeting dengan Meeting ID 525 325 6438 dan Passcode 303110. Namun, undangan wawancara baru ia terima melalui email pada 24 September 2025, atau sehari setelah kegiatan berlangsung.
“Saya sangat kecewa. Email yang seharusnya menjadi undangan wawancara justru baru masuk setelah kegiatan selesai. Tidak ada pemberitahuan lain dari panitia, baik melalui pesan WhatsApp maupun kanal resmi lain,” ujar Maulana saat memberikan keterangan kepada media. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mencari sensasi, tetapi hanya menuntut keadilan dan profesionalitas panitia rekrutmen.
Peserta Tak Dapat Respons Panitia
Maulana mengaku sudah berusaha menghubungi pihak panitia rekrutmen PT Imara untuk meminta kejelasan, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memadai. Ia menilai sikap panitia tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi internal.
“Saya sudah kirim pesan ke kontak resmi dan mencoba menghubungi nomor panitia, tapi tidak ada respons. Padahal, keterlambatan pemberitahuan bukan kesalahan peserta,” ujarnya lagi dengan nada kecewa.
Ia berharap pihak perusahaan meninjau kembali sistem komunikasi dan validasi administrasi agar kejadian serupa tidak terus berulang. “Bagi kami yang mencari pekerjaan, setiap kesempatan itu sangat berharga. Kalau kesalahan terjadi di pihak panitia, maka peserta yang dirugikan seharusnya diberikan kesempatan ulang,” tambah Maulana.
Aparatur Gampong Lakukan Tindak Lanjut
Keuchik Gampong Keude Krueng Geukueh, T. Kamaruzzaman, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dikaji oleh aparatur gampong. “Benar, kami sudah menerima laporan dari Maulana. Kami sarankan agar laporan ini disampaikan langsung kepada panitia penerimaan PT Imara untuk mendapatkan penjelasan resmi dan penyelesaian sesuai prosedur,” ujarnya.
Ketua Karang Taruna, Surahmat, juga menyatakan siap membantu proses penyelesaian agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai kapasitas. Prinsipnya, masyarakat berhak mendapatkan kejelasan dan perlakuan adil dalam proses penerimaan kerja,” katanya.
Dugaan Pelanggaran Batas Usia dan Administrasi
Namun, laporan Maulana bukanlah kasus tunggal. Dari hasil penelusuran dan keterangan beberapa sumber lain, peristiwa kelalaian administrasi serupa ternyata juga terjadi pada proses penerimaan sebelumnya. Beberapa pelamar mengaku kehilangan kesempatan kerja karena kesalahan teknis yang tidak pernah diklarifikasi secara terbuka oleh pihak panitia.
Salah satu pelamar lama yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa selain persoalan administrasi, terdapat dugaan pelanggaran batas usia peserta. Beberapa pelamar yang telah melewati usia maksimal tetap dinyatakan lolos hingga tahap akhir, sementara peserta muda yang memenuhi syarat justru tersingkir.
“Ini bukan soal siapa yang diterima, tapi soal keadilan prosesnya. Banyak peserta muda yang memenuhi kriteria malah gagal, sementara yang sudah lewat umur bisa lolos dengan alasan yang tidak jelas,” ujar sumber tersebut.
Ironisnya, sejumlah peserta lain yang sudah dinyatakan lulus justru dibatalkan dengan alasan usia tidak memenuhi syarat. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa mekanisme seleksi PT Imara belum berjalan secara transparan dan profesional. Beberapa pelamar bahkan menduga adanya kelalaian sistemik dalam proses verifikasi dan validasi data peserta.
Masyarakat Desak Audit Internal PT Imara
“Kalau peristiwa seperti ini dibiarkan terus, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap proses rekrutmen yang dilakukan perusahaan. Kami berharap pihak manajemen turun langsung dan melakukan audit internal,” ujar sumber lainnya yang juga merupakan warga sekitar kawasan industri Krueng Geukueh.
Kejadian berulang ini memunculkan desakan dari berbagai pihak agar PT Imara segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan rekrutmen, mulai dari pengumuman, seleksi administrasi, hingga wawancara. Transparansi data peserta dan kejelasan mekanisme komunikasi dianggap mutlak agar masyarakat tidak lagi merasa dirugikan.
Masyarakat berharap perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh Utara tersebut dapat menjadi contoh dalam penerapan prinsip profesionalisme dan keadilan bagi pelamar lokal. Sebab, jika sistem seleksi tenaga kerja terus dibiarkan tanpa perbaikan, ketidakpercayaan publik terhadap perusahaan akan semakin meningkat.





