FORKI Banda Aceh Somasi Wali Kota Terkait Seleksi Karate O2SN yang Dinilai Cacat Prosedur
Lingkanews.com | Banda Aceh — Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kota Banda Aceh resmi melayangkan somasi kepada Wali Kota Banda Aceh, Kamis (26/6/2025). Surat tersebut berisi teguran keras terkait penyelenggaraan seleksi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) cabang karate tingkat SD/MI/sederajat yang dianggap melanggar pedoman resmi.
Ketua FORKI Banda Aceh, Donni Deiriadi SE MSI Ak, menandatangani langsung surat somasi tersebut. Ia juga menyampaikan tembusan kepada FORKI Aceh dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh.
Donni menilai seleksi O2SN karate yang digelar Dinas Pendidikan telah menyimpang dari pedoman penyelenggaraan O2SN tahun 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan. Menurutnya, kegiatan itu tidak melibatkan induk organisasi cabang olahraga sesuai ketentuan.
“Dalam aturan disebutkan secara jelas bahwa seleksi harus dilaksanakan dengan menggandeng induk organisasi olahraga, dalam hal ini FORKI. Sayangnya, hal itu tidak dilakukan,” kata Donni melalui surat resminya.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi seperti ini berpotensi merugikan atlet, terutama dari sisi transparansi, pemerataan kesempatan, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, FORKI mendesak agar seleksi diulang dengan prosedur yang sesuai pedoman nasional.
Dinas Pendidikan Dinilai Tidak Kooperatif
Senada dengan Donni, Ketua Dewan Wasit FORKI Banda Aceh, Sensei Bambang Suhendra, juga menyayangkan sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menurutnya tidak menghargai peran organisasi resmi. Ia mengaku telah mencoba menjalin komunikasi dengan dinas terkait, namun mendapat respons yang kurang kooperatif.
“Kami sudah mencoba membangun dialog agar ada sinergi, tapi tidak ada tindak lanjut dari pihak dinas. Ini tentu mengecewakan,” ujar Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa FORKI telah berupaya menjaga proses seleksi agar berjalan sesuai aturan. Ia juga menilai pelanggaran terhadap mekanisme O2SN dapat berdampak buruk pada karier atlet pelajar di masa depan.
“Kalau proses awalnya saja sudah cacat, bagaimana mungkin kita bisa menghasilkan atlet karate terbaik? Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Harapan kepada Wali Kota
Dalam pernyataannya, FORKI berharap Wali Kota Banda Aceh segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta agar seleksi ulang dilaksanakan dengan melibatkan FORKI, demi keadilan dan prestasi atlet muda yang telah berlatih serius selama ini.
“Jangan sampai kepentingan sempit segelintir pihak merusak sistem pembinaan atlet di Banda Aceh,” ucap Donni.
Bambang juga menekankan bahwa bila persoalan ini dibiarkan, maka akan muncul ketidakpercayaan terhadap sistem seleksi olahraga pelajar. Ia khawatir para atlet berbakat di Banda Aceh kehilangan kesempatan hanya karena prosedur yang diabaikan.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak segera ditangani, bukan hanya prestasi atlet yang jadi korban, tapi juga reputasi Banda Aceh sebagai kota pembina olahraga,” tutup Bambang.