Gubernur Mualem Ajak Orang Tua Dampingi Anak di Hari Pertama Sekolah

Lingkanews.com | Banda Aceh — Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menyerukan agar seluruh orang tua dan wali murid di Aceh mengantar anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk, Senin, 14 Juli 2025. Seruan ini dituangkan dalam surat edaran yang ditandatangani Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dan ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh.

Imbauan tersebut menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang ramah dan penuh makna. Program ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK/SLB sederajat.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.2/8815, Gubernur Mualem menekankan bahwa kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah sangat penting. Selain memberi dukungan emosional, keterlibatan orang tua juga memperkuat ikatan antara keluarga dan lingkungan pendidikan.

“Masa pengenalan sekolah bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga perhatian orang tua. Saya mengajak seluruh orang tua di Aceh hadir dan mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama,” ujar Mualem.

Ia juga meminta bupati dan wali kota memastikan seluruh sekolah melaksanakan MPLS dengan pendekatan yang ramah anak, serta menghindari metode intimidatif. Setiap kegiatan harus mendukung pembentukan karakter dan menghormati hak anak sejak hari pertama mereka belajar.


ASN dan Tenaga Kontrak Diberi Dispensasi Apel untuk Dampingi Anak

Dalam keterangan tambahan, Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan sejak awal. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik perploncoan atau bentuk kekerasan mental lainnya selama MPLS berlangsung.

“Lingkungan sekolah harus ramah dan bersahabat. Semua bentuk tekanan kepada siswa baru tidak boleh terjadi,” ujar M. Nasir.

Sebagai bagian dari kebijakan mendukung hari pertama sekolah, ASN dan tenaga kontrak yang memiliki anak usia PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, atau SMA/SMK sederajat diberikan dispensasi dari apel pagi. Kebijakan ini hanya berlaku pada Senin, 14 Juli 2025.

“Kami ingin para orang tua hadir langsung untuk menemani anaknya. Karena itu, ASN dan tenaga kontrak tidak diwajibkan mengikuti apel pagi pada hari tersebut,” tegas M. Nasir.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh untuk meningkatkan peran keluarga dalam pendidikan. Kolaborasi antara sekolah dan orang tua diyakini mampu menciptakan suasana belajar yang lebih baik dan lebih berorientasi pada perkembangan anak.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!