Gubernur Aceh Lantik M. Nasir sebagai Sekda Aceh Definitif Sore Ini
Lingkanews.com | Banda Aceh — Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf akan melantik M. Nasir, S.IP., M.PA., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (15/8/2025) sore. Pelantikan ini berlangsung setelah Presiden RI menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 yang menetapkan pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.
Keppres Terbit, Pelantikan Siap Dilaksanakan
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menyampaikan bahwa pemerintah sudah menerima Keppres tersebut. Ia menegaskan, “Alhamdulillah Keppres Sekda Aceh sudah keluar, dan Insya Allah sore ini Bapak Gubernur akan melantik Pak Nasir,” ujarnya di Banda Aceh, Jumat pagi. Oleh karena itu, panitia mempercepat finalisasi persiapan agar seluruh rangkaian berjalan tepat waktu. Selain itu, mereka mengatur susunan acara secara rinci demi memastikan pelantikan berlangsung khidmat.
M. Nasir Akhiri Masa Plt dan Perkuat Kinerja Pemerintah
Sejak beberapa waktu lalu, M. Nasir menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh. Kini, ia mengambil alih posisi sebagai pejabat tertinggi ASN di Pemerintah Aceh. Dengan demikian, ia menutup masa Plt dan mulai memimpin secara penuh. Setelah itu, ia berkomitmen untuk memperkuat koordinasi antar-SKPA, mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta meningkatkan layanan publik.
Pelantikan Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Gubernur mengundang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPA, dan tokoh masyarakat untuk menghadiri pelantikan ini. Selain itu, para tamu undangan dari berbagai kalangan akan hadir memberikan dukungan moral. Pemerintah Aceh menargetkan, setelah pelantikan, koordinasi antarlembaga berjalan lebih efektif. Dengan demikian, fokus pembangunan dapat bergeser pada percepatan investasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.