Gubernur Aceh Minta Dukungan Menteri LHK Bentuk Dana Abadi untuk Kombatan dan Korban Konflik

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, meminta dukungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat keduanya bertemu di kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta Timur, Selasa (7/10/2025).

Lingkanews.com | Jakarta — Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, secara langsung meminta dukungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, agar pemerintah pusat turut mendorong pembentukan Dana Abadi Kombatan dan Korban Konflik di Aceh.

Pertemuan keduanya berlangsung di kantor Kementerian LHK, Jakarta Timur, pada Selasa (7/10/2025). Langkah ini menjadi upaya nyata Pemerintah Aceh untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat pascakonflik sekaligus mempercepat pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut.


Mualem Dorong Penguatan Ekonomi dan Perdamaian Pascakonflik

Gubernur Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menjelaskan bahwa dana abadi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam memberdayakan mantan kombatan dan masyarakat terdampak konflik. Melalui dana itu, pemerintah dapat mengelola lahan bekas konflik secara produktif dan berkelanjutan.

“Kami meminta dukungan penuh dari pemerintah pusat, terutama Kementerian Lingkungan Hidup, agar dana abadi ini benar-benar terwujud sebagai langkah nyata membangun kembali kehidupan masyarakat pascakonflik di Aceh,” ujar Mualem.

Ia menambahkan, inisiatif itu tidak hanya menyentuh sisi ekonomi, tetapi juga mengandung makna moral dan sosial. Menurutnya, Aceh membutuhkan kebijakan yang mampu menjaga perdamaian dan menghadirkan keadilan bagi semua lapisan masyarakat.


Dorong Tata Kelola Lingkungan yang Transparan

Selain itu, Gubernur Mualem menegaskan dukungannya terhadap Instruksi Gubernur tentang Penataan dan Penertiban Perizinan Sumber Daya Alam. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola lingkungan, menertibkan izin usaha, dan mendorong investasi yang berkelanjutan di Aceh.

Ia juga menyoroti pentingnya mempercepat penyaluran Dana Rehabilitasi Berbasis Kinerja (RBP) dan REDD+ Carbon Aceh. Dua program ini diyakini dapat menurunkan emisi karbon serta memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Dengan cara ini, kata Mualem, pemerintah tidak hanya memperbaiki tata kelola lingkungan, tetapi juga memastikan masyarakat ikut merasakan manfaat dari setiap kebijakan hijau yang dijalankan.


Fokus pada Konservasi dan Keseimbangan Alam

Gubernur Aceh menegaskan bahwa pelestarian satwa dan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama. Ia berkomitmen memperkuat kerja sama antara dinas terkait dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam menjaga keberlangsungan satwa dilindungi, khususnya gajah Sumatera.

“Perlindungan hutan dan satwa bukan hanya tugas pemerintah. Kita semua harus menjaga warisan alam Aceh agar tetap lestari untuk generasi mendatang,” ujar Mualem dengan tegas.

Selain itu, ia juga mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar kegiatan tambang rakyat dapat berjalan legal, tertib, dan tetap ramah lingkungan. Dengan begitu, ekonomi masyarakat meningkat tanpa merusak keseimbangan alam.


Pemerintah Dukung Investasi Hijau

Dalam kesempatan tersebut, Mualem juga menyoroti proyek daur ulang tembaga dan lithium oleh PT Aceh Green Industri. Menurutnya, investasi itu sejalan dengan arah pembangunan hijau sepanjang seluruh proses produksi mengikuti aturan lingkungan hidup.

“Pemerintah Aceh berkomitmen membangun daerah ini secara berkelanjutan. Setiap langkah pembangunan harus sejalan dengan pelestarian alam dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi inisiatif Gubernur Aceh. Ia menyebut semangat Pemerintah Aceh dalam mengelola lingkungan sebagai contoh positif bagi daerah lain.

“Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukung program hijau dan pembangunan berkelanjutan yang membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Menteri Hanif.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!