Penangkapan Lima Penyebar Hoaks Naiknya Air Laut di Pidie Jaya, Polisi Bertindak Cepat Redam Kepanikan Warga
Lingkanews.com | Banda Aceh — Satreskrim Polres Pidie Jaya Polda Aceh menangkap lima terduga pelaku penyebaran hoaks naiknya air laut yang memicu kepanikan warga pada Senin dini hari, 1 Desember 2025, di Desa Lhok Sandeng, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya. Penangkapan tersebut berlangsung setelah warga menyerahkan para pelaku kepada polisi.
Kelima terduga pelaku itu berinisial DH (38), MN (23), NZ (22), RA (19), dan MR (50). Mereka merupakan warga Pidie Jaya yang diduga menyebarkan informasi palsu saat masyarakat sedang menghadapi banjir.
Polisi Redam Kepanikan yang Meluas
Aparat Polres Pidie Jaya langsung bergerak begitu menerima laporan dari warga. Mereka menindak para pelaku untuk mencegah kepanikan yang berpotensi mengganggu proses evakuasi dan penyaluran bantuan.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menyebutkan bahwa kondisi banjir membuat masyarakat lebih sensitif terhadap informasi. Karena itu, polisi harus bertindak cepat agar kepanikan tidak meningkat dan tidak mengganggu keselamatan warga.
“Situasi banjir yang melanda Aceh sudah membuat warga cemas. Penyebaran informasi palsu seperti isu naiknya air laut dapat memperparah kepanikan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu, Polri harus bertindak tegas agar kepanikan tidak meluas,” ujar Kombes Joko, Senin, 1 Desember 2025.
Imbauan agar Warga Selektif Menerima Informasi
Kombes Joko mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenaran dari sumber resmi. Ia menegaskan bahwa setiap kabar yang tidak memiliki dasar dapat menimbulkan dampak luas, terutama di tengah bencana.
Menurutnya, masyarakat bisa memastikan informasi melalui kanal resmi pemerintah, kepolisian, atau BPBA. Ia juga meminta warga segera melaporkan jika menemui pesan berantai yang meresahkan.
Pemeriksaan Berjalan Profesional dan Terbuka
Kelima terduga pelaku kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pidie Jaya. Polisi memastikan pemeriksaan berlangsung profesional dan sesuai prosedur hukum.
Joko menegaskan bahwa proses hukum tetap mengedepankan asas keadilan. Ia memastikan bahwa tindakan hukum tidak bertujuan menghukum masyarakat secara membabi buta, tetapi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama ketika bencana terjadi.
Aparat Fokus pada Penanganan Banjir
Di sisi lain, aparat kepolisian tetap membantu evakuasi warga, distribusi logistik, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan relawan. Sinergi tersebut terus berjalan untuk memulihkan kondisi masyarakat yang terdampak banjir.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang, saling membantu, dan selalu mencari informasi melalui jalur resmi. Di tengah bencana seperti ini, kebersamaan dan ketahanan sosial menjadi kunci,” tutup Joko.





