Pemko Banda Aceh Segel Sementara Hotel Kupula, Temukan Kondom Saat Razia
Lingkanews.com | Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam menyegel sementara Hotel Kupula di Kecamatan Kuta Alam, Rabu (20/8/2025). Penyegelan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, bersama jajaran pejabat terkait.
Wali Kota Turun Langsung Pimpin Razia
Dalam operasi tersebut, Wali Kota Illiza didampingi Sekretaris Daerah Jalaluddin, Asisten I Bachtiar, Kasatpol PP dan WH Muhammad Rizal, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Ridwan, serta sejumlah pejabat lainnya. Tidak hanya memimpin penyegelan, Illiza juga ikut memeriksa sejumlah kamar untuk memastikan adanya pelanggaran syariat Islam.
Hasil pemeriksaan mendadak memperlihatkan temuan sejumlah kondom yang disembunyikan di bawah tempat tidur salah satu kamar. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa kotak kondom di dalam mobil milik salah seorang tamu hotel.
Penyegelan Bersifat Sementara
Wali Kota Illiza menegaskan bahwa penyegelan ini masih bersifat sementara. Namun, ia mengingatkan bahwa pelanggaran berulang akan berujung pada sanksi berat.
“Ini bukan ditutup permanen, sifatnya masih sementara. Tetapi jika terjadi pelanggaran kembali, maka hotel ini bisa ditutup secara permanen. Sampai kapan pun tidak bisa lagi mengurus izin apa pun,” tegas Illiza di lokasi.
Berdasarkan Pemantauan dan Laporan Masyarakat
Tindakan penyegelan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat serta hasil pemantauan intensif tim terpadu. Razia dan penyegelan tersebut juga merupakan bentuk pelaksanaan Qanun Nomor 6 Tahun 2024 tentang Hukum Jinayat yang menjadi dasar penegakan syariat Islam di Banda Aceh.
Komitmen Tegakkan Syariat Islam
Juru Bicara Pemko Banda Aceh, Tomi Mukhtar, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menegakkan aturan sekaligus memberikan efek jera. Ia menambahkan, pemerintah kota akan terus melakukan pemantauan agar pelanggaran serupa tidak terulang.





