Headline

Gubernur Muzakir : Bendera Aceh Akan Segera Berkibar Resmi

Lingkanews.com | Jakarta — Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan bahwa proses legalisasi pengibaran bendera Aceh berlambang bulan bintang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat segera mengeluarkan izin resmi sesuai dengan kesepakatan damai MoU Helsinki.

“Sedang dalam proses, Insya Allah secepat mungkin,” kata Muzakir saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

Ia menyebut pengibaran bendera tersebut merupakan hak Aceh yang telah diatur dalam kesepakatan damai tahun 2005. Muzakir optimistis persoalan itu akan selesai dalam waktu dekat.

Tidak Mengetahui Aksi di Banda Aceh

Menanggapi aksi damai warga di Banda Aceh yang mengibarkan bendera bulan bintang pada hari sebelumnya, Muzakir mengaku belum menerima laporan resmi. Ia mengatakan sedang berada di Jakarta beberapa hari terakhir untuk menyelesaikan persoalan sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Saya akan cek dulu ke sana, karena saya sudah beberapa hari berada (di Jakarta),” ujarnya singkat.

Aksi damai di Banda Aceh digelar pada Senin, 16 Juni 2025, oleh sekelompok massa. Mereka mengibarkan bendera bulan bintang sebagai bentuk protes terhadap rencana pemerintah yang sempat menetapkan empat pulau sebagai bagian dari Sumatera Utara.

Istana Ingatkan Agar Isu Tak Dialihkan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ikut menanggapi pengibaran bendera dalam aksi tersebut. Ia meminta agar masyarakat tidak memelintir isu penyelesaian batas wilayah menjadi polemik lain yang bisa menimbulkan ketegangan.

“Jangan karena ada satu masalah, kemudian isunya digeser ke mana-mana. Nanti bisa menimbulkan gesekan dan saling tidak percaya,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.

Prasetyo juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana damai pasca selesainya konflik administratif empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Pemerintah, menurut dia, telah mengambil keputusan berdasarkan dokumen hukum yang valid.

Dengan terbukanya jalan untuk pengakuan simbol daerah seperti bendera Aceh, pemerintah pusat berharap komunikasi antarwilayah terus menguat. Kedua pihak diharapkan menjaga stabilitas nasional sambil tetap menghormati kekhususan Aceh.

Berikan Komentar