Kapolda Aceh Audiensi dengan Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Lingkanews.com | Banda Aceh — Kapolda Aceh, Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, di Kantor Kejati Aceh pada Senin (25/8/2025). Pertemuan itu berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, menandai langkah awal Kapolda usai resmi menjabat.
Sinergi Antar Penegak Hukum
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa audiensi ini menjadi agenda penting Kapolda Aceh. Pertemuan tersebut bukan hanya sekadar silaturahmi, melainkan juga komitmen untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan kejaksaan di Aceh.
“Koordinasi antara Polda Aceh dengan Kejati sangat penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas,” ujar Joko.
Komitmen Kapolda dalam Penegakan Hukum
Dalam pertemuan itu, Kapolda menegaskan bahwa kepolisian dan kejaksaan adalah mitra strategis yang harus saling melengkapi dalam setiap tahapan proses hukum. Menurutnya, sinergi kedua lembaga penegak hukum ini akan menentukan keberhasilan dalam menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Sinergi dengan Kejati sangatlah krusial. Polda Aceh berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik dan meningkatkan koordinasi, sehingga penegakan hukum berjalan profesional,” tegas Kapolda melalui pernyataan yang disampaikan Kabid Humas.
Harapan untuk Penegakan Hukum di Aceh
Audiensi ini juga menjadi simbol penting bahwa aparat penegak hukum di Aceh berupaya menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Publik berharap kerja sama erat antara Polda Aceh dan Kejati dapat menghasilkan penegakan hukum yang lebih cepat, tepat, dan berkeadilan.
“Dengan hubungan yang solid, kami optimis setiap langkah penegakan hukum dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkas Joko.