Kapolres Aceh Tamiang Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai dan Tertib
Lingkanews.com | Aceh Tamiang — Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan cara santun dan tertib saat mengikuti aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung besok. Ia menegaskan, kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara, namun aksi tersebut tidak boleh berujung anarkis atau merusak fasilitas umum.
Imbauan Sesuai Aturan Hukum
AKBP Muliadi menjelaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Oleh karena itu, aksi unjuk rasa harus berjalan damai dan tertib, tanpa mengganggu ketertiban masyarakat.
“Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Aceh Tamiang mampu berdemokrasi dengan cara yang santun dan damai,” ujarnya, Minggu malam, 31 Agustus 2025.
Jaga Kondusivitas dan Jangan Terprovokasi
Ia menekankan, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Pastikan informasi yang diterima benar agar tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan,” tambahnya.
Kepolisian Siap Kawal dengan Humanis
Kapolres menegaskan, aparat kepolisian akan tetap profesional dan humanis dalam mengawal jalannya aksi. Namun, bila ada pihak yang membuat keributan atau melanggar hukum, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan.
“Kami siap mengawal aksi agar berjalan lancar, aman, dan tertib. Tetapi jika ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum,” tegas AKBP Muliadi.
Angkat Nilai Kearifan Lokal Aceh Tamiang
Di akhir imbauannya, Kapolres mengajak masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, seperti musyawarah, persaudaraan, dan adab dalam menyampaikan aspirasi.
“Aceh Tamiang dikenal menjunjung persatuan. Mari kita rawat bersama agar setiap perbedaan pendapat tetap berada dalam bingkai kedamaian di Bumi Muda Sedia,” tutupnya.