Kebijakan Bukti Lunas PBB-P2 di Banda Aceh Tuai Kritik, Dinilai Memberatkan ASN hingga Warga Kecil

Drs. M. Isa Alima Ketua Patriot Bela Nusantara (PBN) dan Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Aceh

Lingkanews.com | Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh mewajibkan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk berbagai urusan administrasi. Aturan yang berlaku mulai 28 Agustus 2025 ini memicu kritik karena dianggap menambah beban masyarakat.

Kritik dari Pemerhati Sosial

Drs. Isa Alima, Pemerhati Sosial, Budaya, dan Kepentingan Aceh, menilai aturan tersebut tidak berpihak pada rakyat kecil. Ia juga menjabat sebagai Ketua PBN dan ASWIN Aceh.

“Rakyat lagi susah, ASN terhimpit, PPPK ikut terdampak, Non-ASN terbebani, wirausaha makin sulit, apalagi masyarakat di gampong. Pemko seharusnya berpihak pada rakyat kecil. Kebijakan publik harus menyesuaikan dengan realitas sosial, bukan hanya mengejar angka PAD,” ujar Isa.

Ia menegaskan ASN, PPPK, Non-ASN, hingga pelaku usaha kecil selama ini mendukung jalannya pemerintahan. Namun, aturan baru justru membebani mereka yang tengah kesulitan ekonomi.

Pembangunan Tidak Hanya Soal Pajak

Isa menekankan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari penerimaan pajak. Pemerintah harus melihat kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.

“Pemerintah jangan hanya terlihat mengejar uang rakyat. ASN, PPPK, Non-ASN, wirausaha, dan masyarakat kecil perlu perlindungan. Mereka harus dimudahkan dalam setiap urusan,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan berdampak langsung pada masyarakat. Jika pemerintah menekankan target PAD tanpa memperhatikan daya beli rakyat, kebijakan itu berisiko menimbulkan ketidakadilan.

Desakan Meninjau Ulang Kebijakan

Isa mendesak Pemko Banda Aceh meninjau ulang aturan bukti lunas PBB-P2. Ia mendorong adanya dialog dengan masyarakat, ASN, PPPK, Non-ASN, serta pelaku usaha kecil.

“Pemko perlu mendengar keluhan rakyat. Setelah itu, ambil keputusan yang sesuai kondisi nyata di lapangan,” tuturnya.

Ia berharap kebijakan yang diambil ke depan tidak hanya fokus pada pendapatan daerah. Pemerintah harus memastikan keberpihakan pada masyarakat kecil yang sedang berjuang dalam kondisi ekonomi sulit.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!