Honda CRV Tabrak Truk Fuso di Lhoksukon, Anggota DPRK Aceh Utara Selamat
Lingkanews.com | Lhoksukon — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Gampong Meunasah Tutong, Kecamatan Lhoksukon, pada Senin (25/8/2025). Insiden itu melibatkan dua kendaraan, yakni truk tangki Fuso dengan nomor polisi BK 8154 CH dan mobil Honda CRV dengan nomor polisi BK 1152 RT.
Kronologi Kecelakaan di Jalur Nasional
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasat Lantas AKP M. Jamil membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa meskipun kecelakaan tampak cukup parah, tidak ada korban jiwa. Namun, bagian depan Honda CRV mengalami kerusakan berat setelah bertabrakan langsung dengan truk.
“Truk Fuso dikemudikan oleh Muliadi (51), warga Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Sementara Honda CRV dikemudikan oleh Razali (46), anggota DPRK Aceh Utara,” jelas AKP M. Jamil.
Berdasarkan investigasi awal di lokasi, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan. Ketika melintas di titik kejadian, Honda CRV yang datang dari arah berlawanan diduga melebar ke jalur tengah sehingga tabrakan tidak bisa dihindarkan.
Kondisi Korban dan Kendaraan
Beruntung, kedua pengemudi selamat dari kecelakaan tersebut. Razali, yang diketahui sebagai anggota DPRK Aceh Utara, dilaporkan dalam kondisi sehat meskipun sempat mengalami syok. Begitu juga dengan sopir truk, Muliadi, yang berhasil selamat tanpa luka serius.
Sementara itu, mobil Honda CRV yang dikendarai Razali mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan. Truk Fuso hanya mengalami kerusakan ringan karena ukuran dan bobot kendaraan yang jauh lebih besar.
Polisi Lakukan Penyelidikan Lanjutan
Kasat Lantas AKP M. Jamil menambahkan, kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara. Polisi sudah mengamankan kedua kendaraan dan memeriksa saksi-saksi di lokasi untuk memperjelas kronologi kejadian.
“Kasus kecelakaan ini sedang dalam proses penyelidikan. Kami akan mendalami apakah faktor kelalaian, kecepatan, atau kondisi jalan yang menjadi penyebab utama tabrakan,” pungkasnya.