Kemenhaj dan UIN Ar-Raniry Teken MoU Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah
Lingkanews.com | Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah. Kerja sama ini juga memperkuat bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Plt Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo bersama Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg menandatangani MoU di Gedung Kemenhaj, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 November 2025.
Kolaborasi Nasional Perkuat Profesionalisme Pembimbing Haji
Penandatanganan ini berlangsung di hadapan Plt Direktur Bina Haji dan Petugas Haji Badan Pengelola Haji RI Abd. Haris serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Ar-Raniry Prof Dr Mursyid Djawas MHI.
Dalam sambutannya, Puji Raharjo menegaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) menjadi strategi penting untuk memperkuat layanan bimbingan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Ia menilai, sertifikasi harus berlangsung secara profesional, akuntabel, dan berlandaskan moderasi beragama.
Ia menambahkan, kerja sama ini akan mencetak pembimbing haji yang berkompeten, berwawasan moderat, dan mampu memanfaatkan teknologi digital demi peningkatan pelayanan jemaah.
Komitmen Akademik UIN Ar-Raniry untuk Penguatan SDM
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kemenhaj terhadap kampusnya. Menurutnya, kemitraan ini sejalan dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan UIN Ar-Raniry bukan sekadar bentuk pengabdian, tetapi juga komitmen akademik untuk memperkuat kapasitas pembimbing haji di Aceh dan seluruh Indonesia. Dengan demikian, program ini dapat memperluas manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan citra akademik kampus.
Pembaruan Sistem Sertifikasi Lebih Efisien dan Relevan
Program sertifikasi yang berjalan di bawah Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025 membawa sejumlah pembaruan penting. Kemenhaj memperkenalkan istilah “evaluator” menggantikan “asesor”, memangkas jam pelatihan dari 75 menjadi 64 Jam Pelajaran (JPL), serta menambah materi baru seperti Moderasi Ibadah Haji dan Umrah, Bimbingan Haji Lansia, dan Teknologi Informasi Haji.
Dengan sistem baru ini, peserta memperoleh pelatihan yang lebih ringkas namun efektif. Pendekatan ini diharapkan mampu mencetak pembimbing haji yang adaptif terhadap tantangan pelayanan ibadah di era digital.
UIN Ar-Raniry Jadi Mitra Utama Wilayah Barat Indonesia
Melalui MoU ini, UIN Ar-Raniry resmi menjadi mitra utama penyelenggaraan sertifikasi pembimbing haji dan umrah di wilayah barat Indonesia. Kampus ini berperan dalam pelatihan, penilaian, dan pembinaan tenaga pembimbing yang profesional serta tersertifikasi.
Langkah ini memperkuat peran Aceh sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam di Indonesia barat. Selain itu, kerja sama ini membuka peluang promosi wisata religi Aceh yang selaras dengan nilai spiritual dan budaya Islam.





