Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut Bahas Kepemilikan Empat Pulau Perbatasan
Lingkanews.com | Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima kunjungan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bersama Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025). Pertemuan ini bertujuan menjalin komunikasi soal kepemilikan empat pulau yang terletak di perbatasan Aceh Singkil dan Sumatera Utara.
Pertemuan Tertunda, Gubernur Aceh Tinggalkan Lokasi
Bobby tiba di pendopo pukul 09.30 WIB. Sementara itu, Mualem telah menunggu sejak pukul 08.00 WIB sesuai waktu yang disepakati sebelumnya. Karena harus berangkat ke wilayah Barat Selatan Aceh untuk menjalankan agenda kerja, Mualem berpamitan lebih awal pada pukul 09.40 WIB. Ia belum sempat berdiskusi secara mendalam dengan Bobby terkait isu utama yang direncanakan.
Meski pertemuan singkat, Bobby tetap menyampaikan tujuannya kepada awak media sebelum meninggalkan pendopo. “Kami ingin membangun komunikasi dengan Pemerintah Aceh soal empat pulau di perbatasan. Apakah nantinya pulau itu milik Sumut atau kembali ke Aceh, yang penting potensi daerah bisa dikolaborasikan,” ujar Bobby.
Pemerintah Aceh Tegaskan Dasar Administratif
Menanggapi isu tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menegaskan posisi Aceh. Ia menyebut persoalan ini bermula dari kekeliruan koordinat pada tahun 2009. Namun, Pemerintah Aceh telah mengklarifikasi pada 2018 dan meminta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Syakir menyebut bahwa dokumen paling kuat adalah surat kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh saat itu, Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumut, Raja Inal Siregar. Menteri Dalam Negeri Rudini turut menyaksikan penandatanganan tersebut. “Dalam dokumen itu jelas bahwa keempat pulau masuk dalam wilayah administrasi Aceh,” kata Syakir.
Ia juga menjelaskan bahwa garis batas wilayah sudah tergambar dengan rinci berdasarkan dokumen resmi dan peta hasil kesepakatan.
Harapan Kolaborasi dan Penyelesaian Damai
Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah. Syakir menyampaikan bahwa penyelesaian damai menjadi prioritas. Ia berharap pertemuan selanjutnya dapat digelar dengan lebih terstruktur, melibatkan tim teknis dari kedua provinsi dan kementerian terkait.
“Kami tidak ingin konflik administratif berlarut-larut. Yang kami harapkan adalah kepastian hukum dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Syakir.
Sementara itu, Bobby Nasution juga mengusulkan agar forum lanjutan digelar di Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, persoalan batas wilayah harus diselesaikan tanpa saling klaim. “Yang terpenting adalah kolaborasi dan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” tutupnya.